Dalam kamus besar bahasa Indonesia fasilitator diartikan sebagai orang yang menyediakan fasilitas. Dalam konteks pelatihan maka, fasilitator berfungsi melancarkan proses belajar, menyediakan informasi baru, dan memperkaya pengalaman peserta. Sementara pendampingan berarti menemani atau menyertai peserta dampingan dari dekat. Dalam konteks pemberdayaan pendampingan berarti pola dukungan. Bentuknya seperti dukungan personil, tenaga pendamping, relawan atau pihak lain yang memberikan penerangan, dukungan teknis, dan penyadaran.
Sejak dirumuskan di Makassar tahun 2002 yang lalu, konsepsi pendampingan tidak pernah lagi dibicarakan. Padahal, konsepsi tersebut masih bersifat umum. Sehingga tidak bisa dilaksanakan oleh struktur IPM diberbagai level pimpinan atau ditingkat komunitas. Tahun 2007 ketika saya ditunjuk sebagai tim materi konferensi pimpinan wilayah (Konpiwil) saya mengusulkan sebuah draft format pendampingan pelajar Muhammadiyah dan sepakati oleh tim materi dan disahkan diforum tersebut.
Pemikiran tersebut berangkat dari fenomena pelajar yang semakin tenggelam dalam budaya massa yang begitu kompleks. Kompleksitas problematika ini, terletak tidak sekedar pada segi perkembangan masa transisi secara psikologis, melainkan juga proses kecenderungan peta budaya dan tata kehidupan yang begitu sarat dengan pragmatisme dan materialisme.
Putaran arus budaya menyebabkan pelajar mempunyai keterpecahan peta yang sungguh deskriminatif. Mereka yang menengah keatas, akan bergulat dengan segala kecenderungan gaya hidup jet set yang bergelimangan dengan keglamaouran alam pikir party dan mall. Sedangkan mereka yang menengah kebawah, harus dihadapkan pada tantangan kapitalisasi di segala sektor yang akan mempersempit ruang hidup mereka, termasuk studi, dan berbagai ancaman serius tantangan kerja (Purwono Nugroho Adhi, 2010).
Dalam peta sosiobudaya itu maka, posisi pelajar diperhadapkan pada persoalan yang begitu kompleks dan pilihan pendampingan menjadi sangat strategis. Pendampingan yang dilakukan tidak sebagai hal yang sifatnya reaksioner, tetapi diprogram secara berkelanjutan, visioner dan integrativ. Pendampingan juga tidak sekedar memikirkan bagaimana membetuk kader semata, tetapi memproses sampai kepada upaya pengelolaan yang bersifat berkesinambugan dan dihidupi di tingkat basis.
Paradigma Pendampingan
Kenapa IPM menggunakan istilah pendampingan? Bukan pembinaan, atau mentoring! Pilihan terma itu bukan tanpa alasan. Tetapi merupakan konsekuensi atas pilihan paradigmatik IPM sebagai gerakan kritis dengan visi transformatif. Hulu dari pemikiran ini berasal dari pemikiran pendidikan kritis yang dikembangkan oleh Poulo Freire.
Terminologi pembinaan, mentoring dan pendampingan secara ideologi sangat berbede. Membina merupakan terminologi pembangunan (developmentalism) yang sangat akrab di rezim otoriter Soeharto. Pembinaan dalam konteks ideologi pembangunan mengandung makna menguasai dan dikuasai. Komunitas atau pun kelompok dalam konteks pembinaan berarti ia sedang dikuasai oleh yang membina. Sedangkan pendampingan lebih kearah proses bersama, tumbuh dan sadar bersama; baik secara ekonomi, sosial dan politik. Sementara itu, mentoring lebih akrab dalam konteks tumbuhnya gerakan baru Islam di Indonesia awal tahun 1980-an. Walau pun sejatinya makna mentoring lebih pas kalau dikonotasikan pada sifat keprofesian sebagaimana lazim dalam sebuah group usaha.
Dalam bukunya - The Pedagogy of the Oppressed - yang terkenal itu, Freire mengungkapkan sebuah teori yang dalam lingkungan IPM sudah sangat akrab, yaitu teori konsientisasi. Menurut teori konsientisasi, seorang pendidik harus menggunakan dialog dan kata-kata kunci yang memiliki makna yang terkait dengan kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, tugas utama pendidikan sebenarnya mengantar peserta didik menjadi subyek.
Agus Nuryatno – dosen FAI UII – ketika menjadi fasilitator diskusi rutin PP IPM (waktu itu masih IRM), di Kantor PP IPM, Jl K.H. Ahmad Dahlan 103 ia menerangkan bahwa untuk sampai ke titik penyadaran itu maka, proses yang ditempuh harus mengandaikan dua gerakan sekaligus: pertama, meningkatkan kesadaran kritis peserta didik. Kedua, berupaya mentransformasikan struktur sosial yang menjadikan penindasan itu berlangsung.
Pada konteks itu maka penggunaan terma pendampingan menemukan relefansi teoritik dan praksisnya. Jadi pendampingan merupakan proses dimana fasilitator (pendamping) dan komunitas dampingannya bersama-sama berproses membangun kesadaran kritis bersama sekaligus berupaya mentransformasikan diri dan kelompoknya menuju sebuah ruang (struktur) baru yang lebih adil.
Tugas Pendamping Komunitas
Menurut Suharto (2005) tugas pendamping: Pertama, pemungkinan (enabling). Dalam fungsi ini, tugas seorang pendamping antara lain ialah menjadi model (uswah), melakukan mediasi dan negosiasi, membangun kesepahaman bersama, dan mengelola sumberdaya bersama. Kedua, penguatan (capacity building). Fungsi ini berkaitan dengan pendidikan dan pelatihan guna memperkuat kapasitas komunitas. Pendamping berperan aktif dalam sebagai agen yang memberi masukan positif dan direktif. Membangkitkan kesadaran komunitas, menyampaikan informasi, melakukan konfrontasi, dan menyelenggarakan pelatihan bagi komunitas adalah beberapa yang berkaitan dengan fungsi penguatan. Sedangkan pertukaran informasi (sharing) pada dasarnya merupakan bentuk pendidikan.
Ketiga, perlindungan (protection). Fungsi ini berkaitan dengan interaksi antara pendamping dengan lembaga-lembaga eksternal atas nama dan demi kepentingan komunitas dampingannya. Seorang pendamping dapat bertugas mencari sumber-sumber, melakukan pembelaan (advocacy), menggunakan media, meningkatkan hubungan masyarakat, dan membangun jaringan kerja.
Keempat, pendukungan (mobilization). Fungsi mobilisasi dalam konteks ini berkaitan dengan fungsi pendamping yang dituntut tidak hanya mampu menjadi manajer perubahan yang mengorganisasi kelompok, melainkan pula mampu melaksanakan tugas-tugas teknis sesuai dengan berbagai keterampilan dasar: seperti melakukan analisis sosial, mengelola dinamika kelompok, menjalin relasi (public relation), bernegosiasi, berkomunikasi, dan mencari serta mengatur sumber dana (fundraising).
Aspek-Aspek Pengembangan Peserta Dampingan
Aspek pengembangan peserta dampingan komunitas meliputi hal-hal sebagai berikut:
Proses Pendampingan
A. Bentuk Pendampingan
Proses pendampingan dilakukan melalui kelompok-kelompok kecil (komunitas/jama’ah). Setiap komunitas sebaiknya terdiri dari 5-7 orang demi efektivitas pendampingan. Setiap komunitas akan didampingi oleh 1 orang pendamping (fasilitator).
B. Tujuan Pendampingan
ü Memperkuat kelembagaan komunitas (jama’ah), khususnya pelajar Muhammadiyah, sehingga mereka dan lembaganya (ranting/jama’ah/kelompok/komunitas) menjadi penggerak aktivitas IPM.
ü Membangun solidaritas dan ukhuwah sesama anggota komunitas/jama’ah.
ü Tumbuhnya kesadaran ideologi peserta dampingan.
C. Sifat Pendampingan
Pendampingan bersifat fleksibel, cair, dan tidak kaku (saklek) dengan tidak melupakan goal setting pendampingan.
D. Prinsip-Prinsip Pendampingan
Ada beberapa prinsip-prinsip penting dalam pendampingan komunitas sebagai berikut:
- Pemberdayaan (Empowering).
Pemberdayaan diartikan sebagai pengembangan konsep diri agar lebih positif, serta konstruksi pemahaman yang lebih kritis dan analitis mengenai kondisi lingkungan sekitar. Dalam hal ini komunitas dalam menjalankan aktivitasnya mencoba berpijak pada aktivitas “pemberdayaan” bukan melakukan “penjinakan” atau “pembodohan” apalagi “penindasan” baik secara fisik maupun psikis.
- Kesetaraan
Kesetaraan dimaknai sebagai adanya ruang kebebasan secara bersama dimana dalam komunitas memiliki hak-hak dan kewajiban yang tidak dibeda-bedakan. Artinya masing-masing anggota komunitas memiliki posisi yang setara dalam kelompok.
- Partisipasi (Participation).
Partisipasi diartikan sebagai proses keikutsertaan untuk ambil bagian. Partisipasi ini adalah sebuah kemutlakan bagi setiap warga komunitas. Hal ini akan berimplikasi terhadap penganutan azas egaliterianisme dalam menjalankan komunitas. Dalam bahasa Freire-an terkenal adagium : Semua Orang adalah Guru dan Semua Orang adalah Murid.
- Aktivitas (Activity).
Pendampingan dalam komunitas meniscayakan adanya aktivitas sebagai prosesi pencapaian goal setting. Aktivitas dalam komunitas dapat dirumuskan oleh warga komunitas itu sendiri (Fasilitator dan Peserta). Aktivitas tersebut hendaknya merupakan aktivitas yang kreatif dan inovatif serta memiliki keberlanjutan (dilakukan secara rutin) demi pencapaian tujuan dan target pendampingan.
E. Metode dan Teknik Pendampingan
Metode yang dikembangkan dalam aktivitas pendampingan antara lain adalah:
1) Koordinasi dialogis dengan pendekatan andragogi (pembelajaran untuk orang dewasa) koordinasi diselenggarakan melalui komunikasi dialogis dengan mengedepankan pertukaran ide, pikiran, dan gagasan secara demokratis berdasarkan prinsip pembelajaran untuk orang dewasa.
2) Partisipatif melalui model diskusi kelompok terarah (focus group discussion). Pengambilan keputusan dilakukan secara partisipatif sehingga tercapai suasana demokratis dan kesetaraan sesuai dengan aspirasi masyarakat untuk mengatasi permasalahannya.
3) Demokratis, keterbukaan dan bertanggungjawab.
4) Pendekatan Sosio-Teknis dalam proses pemecahan masalah dan pengambilan keputusan, memperhatikan aspek soaial dan teknik yang sudah berlaku dan dilaksanakan masyarakat setempat.
5) Pendekatan Budaya setempat dan lingkungan. Dalam proses pendampingan perlu dipertimbangkan aspek lingkungan dan budaya setempat
F. Fase Pendampingan
Melakukan pendampingan tidak bisa dilaksanakan secara instant, tetapi melalui sebuah proses (fase). Lebih lengkap fase-fase pendampingan tersebut dapat dilihat dalam table dibawah ini:







0 komentar:
Post a Comment