Membangun dan Menggerakkan Komunitas  

Posted by Masmulyadi


Pernah dengar gak istilah komunitas? Saya yakin kalian dah pernah dengar kan! Tetapi apa sih komunitas itu? Secara sederhana komunitas bisa disamakan dengan kelompok sosial dari beberapa orang yang umumnya memiliki ketertarikan yang sama. Atau suatu entitas organik dimana individu-individu berperan sebagai kandungannya (ingredients).

Saya ingin mengajak teman-teman untuk menggaris bawahi dua istilah dari pengertian diatas yaitu kelompok dan ketertarikan yang sama. Kelompok merupakan kelembagaan yang biasanya bersifat tidak formal. Sedangkan ketertarikan yang sama, menunjukkan kalau komunitas itu haruslah memiliki basic need yang sama atau kebutuhan yang sama. Sarjono Soekanto mengatakan bahwa komunitas itu ada perasaan saling ketergantungan, sepenanggungan dan saling membutuhkan. Mereka menganggap dirinya sebagai ”kami” ketimbang dengan ”saya”. Umpamanya ”tujuan kami”, ”kelompok kami”, atau ”perasaan kami”.



Unsur sepenanggungan muncul karena setiap anggota komunitas sadar akan peranannya dalam kelompok. Setiap anggota menjalankan peranannya sesuai dengan posisi kedudukannya masing-masing.Unsur saling memerlukan muncul karena setiap anggota dari komunitas tidak bisa memenuhi kebutuhannya tanpa bantuan anggota lainnya.

Di Ikatan Pelajar Muhammadiyah (dulu IRM), pengembangan komunitas diprakarsai oleh Lembaga Pengembangan Sumberdaya Insani (LaPSI), sebuah lembaga khusus yang bergerak untuk pengembangan kapasitas pelajar. Lewat gagasan komunitasnya, LaPSI mencoba membongkar kelompok ilmiah remaja (KIR) yang berbau ilmiah, eksakta, dan aktivisnya sering berkacamata tebal dengan menyodorkan KIR Kritis, sebuah bentuk aktivitas yang tidak harus penelitian, tetapi lebih luas cakupannya. Sehingga zaman itu kita kenal tumbuhnya komunitas-komunitas seperti acta diurna untuk jurnalistik, komunitas nol derajat, komunitas sufi (suka film india), dan komunitas sastra.

Para anggotanya pun lebih terbuka, tidak harus berkacamata tebal, tetapi ada juga yang tidak berkacamata, ada yang rambutnya kriting, lurus, ada yang kurus seperti lidi, ada pula yang gendut dan bahkan tidak pakai jilbab sekali pun. Seluruh bangunan pikiran diatas berangkat dari cara pandang multiple inelegancy (kecerdasan majemuk) yang dimiliki oleh manusia. Teori kecerdasan majemuk itu mengatakan bahwa paling tidak, manusia itu memiliki delapan kecerdasan: kecerdasan linguistik, kecerdasan matematis, kecerdasan visual, kecerdasan musikal, kecerdasan interpersonal, kecerdasan intrapersonal, kecerdasan kinestetik, dan kecerdasan naturalis.

Prinsip Membangun Komunitas
Jadi dalam membangun komunitas harus berdiri diatas delapan kecerdasan tersebut. Seorang yang suka musik, jangan dipaksa terlibat dalam komunitas yang cenderung matematis-logis, karena komunitasnya akan kacau.

Karena itu ada sejumlah prinsip-prinsip yang menjadi landasan dalam mengembangkan komunitas. Prinsip itu: pertama, pemberdayaan. Komunitas dibangun dan digerakkan haruslah atas dasar memberdayakan, baik individu peserta komunitas atau pun kelembagaan komunitasnya. Pelajar yang memiliki kecerdasan linguistik misalnya, ia dapat tumbuh dan mengembangkan bakat puisi, atau tulis menulisnya didalam komunitas, karena itu komunitas berperan memfasilitasi bakat dan kemampuan linguisnya.

Kedua, partisipasi. Komunitas harus dibangun diatas prinsip partisipasi. Semua anggota komunitas karena memiliki kecenderungan yang sama, maka diantara mereka harus tumbuh kesadaran untuk berperan secara aktif. Sebab mustahil komunitas bisa tumbuh, kalau tidak ada partisipasi dari anggotanya.

Ketiga, aktivitas. Aktivitas dimaknai bahwa untuk mencapai cita-cita bersama, maka komunitas harus memiliki aktivitas. Dalam aktivitas ini ada tiga perangkat yang dapat menjadikan komunitas tersebut berjalan yaitu pertama, adanya sumberdaya manusia yang memiliki komitmen. Kedua, adanya jalinan jaringan (network) dan ketiga, adanya sumber dana (finance) yang cukup.

Seorang anggota komunitas harus memiliki konsep diri, berkarya karena kesadarannya, dan melakukan perubahan, membangun peradaban yaitu melalui berprestasi dan kemampuannya. Karena itu ia senantiasa mengasah kemampuannya untuk tetap survive dalam menggerakkan perubahan-perubahan kecil di ranah komunitas.

Menggerakkan Komunitas
Sebelum menggerakkan komunitas, maka sebuah komunitas sudah harus eksis atau berkegiatan. Untuk dapat eksis harus ada kebersamaan dan komitmen diantara anggota komunitas. Selanjutnya adalah membuat perencanaan. Komunitas harus memiliki rencana dan orientasi agar geraknya tertata dan taktis. Perencanaan komunitas paling tidak mengacu pada prinsip dari, oleh, dan untuk komunitas.

Suatu komunitas tidak harus langsung besar dengan anggota yang banyak, ia harus berproses dari yang sangat kecil. Kira-kira prinsipinya dimulai dari diri sendiri, kecil-kecilan, sederhana, dan paling penting berkelanjutan. Ingatlah prinsip small is beautiful. Jadi bagi anda yang memiliki hobby atau kesamaan-kesemaan dengan teman sesame pelajar, ajaklah berembug. Buatlah komitmen dan lakukanlah kegiatan-kegiatan yang kecil, tetapi perlahan namun pasti menuju ketitik tujuan yang dicita-citakan. Suatu hal yang penting dalam proses berkomunitas ialah, hadirnya seorang mentor, fasilitator atau apa pun istilahnya.

Mentor seperti seorang Mukti Ali dalam komunitas epistemik yang didirikan oleh Ahmad Wahib, M. Dawam Raharjo, dan teman-teman HMI-nya di Yogyakarta. Mereka perlahan tapi pasti tumbuh menjadi intelektual yang mewarnai jagad intelegensia di Indonesia dalam sebuah komunitas kecil yang rajin mendiskusikan tema-tema seputar pembaruan Islam di rumah Mukti Ali.

Dalam sejarah kita pun mengenal HOS Cokroaminoto dengan 3 kadernya, yaitu Sukarno, Semaun (Pemimpin PKI Madiun), dan Sekarmadji Maridjan Kartosuwiryo (Pemimpin DI TII/ NII). Mereka berproses dalam sebuah dinamika komunitas yang mengantarnya ia tumbuh menjadi seorang pemimpin? Einstein pun punya komunitas diskusi bersama temannya Schrodinger! Ia menamai komunitasnya dengan The Royal Society, yang sudah ada semenjak Sir Isaac Newton dan itu bertahan hingga Stephen Hawking sekarang.

Demikian pula dengan Mansour Faqih yang membangun komunitas intelektual organik di beberapa kota. Berbekal dengan alat analisis sosial struktural dan metodologi pelatihan partisipatif ia menggerakkan Insist dan Pustaka Pelajar di Yogjakarta. Hampir semua buku serius yang ditulisnya diterbitkan penerbit yang didirikannya. Di situ juga Fakih mensuplai data, mengajari teman-temannya survei, mengadakan kontak dengan jaringan dalam dan luar negeri, membuat kurikulum dan menyebarkan virus kemandirian civil society, LSM dan komunitas epistemik pembaharuan agama. Analisis sosial yang dipakai oleh IPM pun tidak terlepas dari sumbangsihnya.

Kader-kader Mansour Faqih kini tumbuh menjadi tokoh-tokoh LSM yang tersebar di nusantara, mereka bekerja diakar rumput mendampingi kaum marginal merengkuh hak-hak ekosos dan politiknya.

Pelajaran apa bisa diambil dari pengalaman orang-orang besar itu? Saya ingin mengajak anda memaknai bahwa dari semua proses yang mereka lakukan, ada konsistensi, ada kesungguhan, dan kemauan berproses secara terus menerus. Seperti halnya pencarian Ibrahim atas Tuhannya. Ia konsisten dengan kebenaran pikirannya bahwa ada satu Tuhan dalam semesta ini. Percayalah, hampir 80% keberhasilan itu disumbangkan oleh konsistensi. Dan 20 % lebihnya dibagi-bagi, ada kecerdasan, ada yang lain.

Akhirnya saya ingin menutup tulisan ini, dengan pesan berkomunitaslah dan jangan lupa sholat. Wallahu A’lam.
Selengkapnya...

Nobel Ekonomi 2009; Kearah Interdisiplineri Studi Ekonomi  

Posted by Masmulyadi


Komite nobel (Royal Swedish Academy of Science) beberapa waktu yang lalu mengumumkan pemenang nobel untuk berbagai kategori. Perdamaian misalnya disamatkan kepada presiden Amerika Barrack H. Obama. Walau menuai banyak pertanyaan, tetapi komite komite nobel memiliki reason tersendiri. Tidak kalah dengan perdebatan mengenai pemberian nobel kepada Obama, pemenang nobel ekonomi, Oliver Williamson dari University of California at Berkeley dan Elinor Ostrom dari Indiana University pun banyak dipertanyakan. Apa pasalnya?

Suara-suara tersebut mempertanyakan mengenai kontribusi kedua tokoh tersebut dalam bidang ilmu ekonomi. Sebab keduanya tidaklah memiliki fokus pada studi ilmu ekonomi mainstream atau murni yang selama ini menjadi domain kajian ilmu ekonomi. Ostrom malah seorang dengan latar belakang ilmu politik yang memimpin laboratorium kebijakan lingkungan di Universitas Indiana, Amerika.



Sedangkan Professor Williams memang memiliki latar belakang studi ekonomi. Williams menyelesaikan doktoralnya di Universitas Carnegie-Mellon dalam bidang ekonomi tahun 1963. Salah satu bukunya yang terkenal ialah The Economic Institutions of Capitalism: Firms, Market, Relational Contracting yang terbit pada tahun 1985 berbicara tentang kelembagaan ekonomi kapitalisme.

Kendati dua tokoh tersebut memiliki latar belakang yang berbeda, tetapi benang merah karya mereka adalah keberhasilan keduanya dalam menjelaskan institusi mana (perusahaan, pasar, pemerintah, atau norma sosial) yang paling cocok untuk menjalankan aktivitas ekonomi tertentu. Institusi yang cocok untuk satu situasi belum tentu sesuai menjalankan aktivitas ekonomi pada situasi yang berbeda. Artinya, mereka mengafirmasi adanya ruang dan waktu yang menjadi pertimbangan dalam studi-studi keduanya.

Ostrom menunjukkan bagaimana sumber daya bersama bisa dikelola dengan baik oleh sekelompok orang yang menggunakan sumber daya tersebut, tanpa campur tangan pihak luar. Lewat sejumlah penelitian terhadap kesuksesan dan kegagalan pengelolaan sumber daya alam, seperti kehutanan, perikanan, lapangan minyak, padang rumput, dan sistem irigasi oleh sekelompok individu, ia membuktikan bahwa di tangan organisasi sosial sumber daya berhasil dikelola lebih baik daripada yang diperkirakan oleh berbagai teori standar selama ini. Kajian Ostrom ini melawan pemahaman konvensional (tragedy of the commons theory) yang menganggap suatu sumber daya bersama hanya akan terkelola dengan baik jika diregulasi dengan ketat oleh negara lewat pajak dan pungutan, atau diserahkan pengelolaannya kepada swasta melalui privatisasi (Kompas, 13 Oktober 2009).

Sedangkan Williams mengembangkan teori mengenai tata kelola ekonomi dalam organisasi perusahaan serta peran penting organisasi bisnis (perusahaan) dalam resolusi konflik, sesuatu yang tidak bisa ditawarkan oleh pasar. Organisasi hierarkial seperti perusahaan, menurut dia, merepresentasikan struktur tata kelola dan pendekatan yang berbeda dalam hal mekanisme penyelesaian konflik kepentingan. Berbeda dengan pasar yang diwarnai karakteristik konflik dan negosiasi, organisasi perusahaan bisa berperan lebih baik dalam meredam konflik jika kompetisi dibatasi. Kajian Williamson ini memberikan sumbangan besar terhadap pemahaman tentang mengapa organisasi perusahaan bisa eksis, dan jawaban terhadap pertanyaan ini adalah karena organisasi perusahaan menawarkan mekanisme resolusi konflik yang efisien lewat struktur hierarki yang dimilikinya.

Teorinya juga menjelaskan pergeseran batas-batas yang dimiliki perusahaan, seperti mengapa outsourcing kini menjadi tren yang populer, kenapa perusahaan sering menyalahgunakan wewenangnya, dan kenapa perusahaan besar berkutat dalam sejumlah industri, sementara di sejumlah sektor lain tidak seperti itu (Kompas, 13 Oktober 2009).

Lewat pemberian nobel ekonomi kepada kedua ilmuwan itu dengan titik berangkat yang berbeda, tetapi memberi cakrawala bagaimana pentingnya aspek-aspek diluar ekonomi yang menuntut untuk diperhatikan. Pandangan-padangan kedua tokoh diatas semakin menyadarkan kepada kita, betapa mainstream ekonomi selama ini sudah saatnya ditinjau secara kritis falsafah keilmuannya. Asumsi ekonomi tentang rasionalitas dan pasar semakin tergusur dan perlu dilihat secara jernih. Anggapan bahwa kesejahteraan ekonomi harus diselesaikan lewat pasar memang semakin membuat kita harus menata ulang bangunan pikiran kita tentang banyak hal dalam memandang perubahan dunia yang sedang terjadi.

Akhirnya saya ingin mengungkapkan bahwa pendekatan-pendekatan interdisiplineri dalam studi ilmu ekonomi sudah semestinya dipertimbangkan. Sebab jika tidak, pesimisme publik terhadap teori-teori ekonomi akan semakin membuncah yang pada galibnya akan melahirkan ketidak percayaan terhadap kemampuan ilmuwan-ilmuwan ekonomi dalam merespon tantangan zaman yang sedang berputar dengan sangat kencang. Transformasi besar dalam bidang sosial, ekonomi, dan politik yang melanda dunia akhir-akhir ini sejatinya membuat kita sadar dan segera mungkin berbenah. Wallahu A’lam.
Selengkapnya...

Ekonomi Kelembagaan; Genre Baru Studi Ekonomi di Indonesia  

Posted by Masmulyadi

Pengantar
Akhir-akhir ini studi tentang ekonomi kelembagaan begitu memperoleh tempat dikalangan pemikir ekonomi dan sosiologi. Tidak saja di Barat, tetapi kajian yang sama tumbuh di dunia timur, termasuk di Indonesia. Perkembangan studi ekonomi kelembagaan yang demikian dinamis memunculkan pertanyaan-pertanyaan mengenai konsep ekonomi kelembagaan itu sendiri, kenapa banyak diminati akhir-akhir ini? Bagaimana falsafah keilmuannya?

Di dunia Barat, sebenarnya kajian kelembagaan bukan sesuatu yang baru. Di masa lampau setelah Adam Smith memahatkan teori ekonominya pada dinding-dinding sel otak setiap manusia, maka sejak itu pula muncul perlawanan atau semacam counter atas gagasan yang disampaikan oleh Smith. Dalam khazanah ilmu ekonomi kelompok penentang itu lazim dikenal dengan ekonomi kelembagaan lama (old institutional economic).



Tokoh, Pemikiran, dan Paradigma Ekonomi Kelembagaan
Mahzab Ekonomi kelembagaan lama ini menganggap bahwa semua asumsi yang membangun oleh mazhab ekonomi klasik/neoklasik merupakan cara berfikir yang fatal, oleh karena itu harus dibatalkan. Itulah sebabnya, ekonomi kelembagaan lama ini bekerja diluar mekenisme dan cara pandang pemikiran ekonomi klasik / neoklasik sejak ia diploklamirkan. Semacam oposisilah dalam terma politik terhadap pandangan ekonomi klasik/neoklasik.

Pemikir mazhab ekonomi ini dapat ditelesuri antara antara lain Thorstein Bunde Veblen (1857-1929). Veblen menilai pengaruh keadaan dan lingkungan sangat besar terhadap tingkah laku ekonomi masyarakat. Wesley Clair Mitchel (1874-1948) Ia juga berjasa dalam mengembangkan metode-metode kuantitatif dalam menjelaskan peristiwa-peristiwa ekonomi. Salah satu karyanya Business Cycle and Their Causes (1913) dengan menggunakan bermacam data statistik ia kemudian menjelaskan masalah fluktuasi ekonomi. Gunnar Karl Myrdal (1898) dari Swedia. Salah satu pesan Myrdal pada ahli-ahli ekonomi ialah agar ikut membuat value judgement. Jika tidak dilakukan struktur-struktur teoritis ilmu ekonomi akan menjadi tidak realistis. Joseph A. Schumpeter (1883-1950). Ia mengatakan bahwa sumber utama kemakmuran bukan terletak dalam domain ekonomi itu sendiri, melainkan berada diluarnya, yaitu dalam lingkungan dan institusi masyarakat. Lebih jelas lagi, sumber kemakmuran terletak dalam jiwa kewiraswastaan (entrepreneurship) para pelaku ekonomi yang mengarsiteki pembangunan. Douglas C. North (1993) North mengatakan bahwa reformasi yang dilakukan tidak akan memberikan hasil nyata hanya dengan memperbaiki kebijaksanaan ekonomi makro belaka. Agar reformasi berhasil, dibutuhkan dukungan seperangkat institusi yang mampu memberikan insentif yang tepat kepada setiap pelaku ekonomi. Beberapa contoh institusi yang mampu memberikan insentif tersebut adalah hukum paten dan hak cipta, hukum kontrak dan pemilikan tanah. Bagi North institusi adalah peraturan perundang-undangan berikut sifat-sifat pemaksaan dari peraturan-peraturan tersebut serta norma-norma perilaku yang membentuk interaksi antara manusia secara berulang-ulang.

Nama terakhir diatas, North adalah merupakan tokoh ekonomi kelembagaan baru (new institutional economic) yang memperoleh nobel ekonomi pada tahun 1993, demikian juga dengan Ronald H. Coase pada tahun 1991. Nobel yang diperoleh kedua tokoh tersebut turut menjadi pemicu perkembangan keilmuan ekonomi kelembagaan baru di dunia saat ini. Pemikir ekonomi kelembagaan baru menolak sebagian asumsi ajaran ekonomi klasik/neoklasik dan menganggapnya tidak realistis seperti tidak ada biaya transaksi (zero transaction cost) dan rasionalitas instrumental (instrumental rationality). Ekonomi klasik yang mengasumsikan bahwa semua manusia adalah rasional dan bekerja berdasarkan insentif ekonomi ternyata dalam prakteknya banyak faktor-faktor sosial, ekonomi dan politik yang mempengaruhi individu dalam keputusan ekonominya.

Pada titik ini ekonomi kelembagaan masuk untuk mewartakan bahwa kegiatan ekonomi sangat dipengaruhi oleh tata letak antarpelaku ekonomi (teori ekonomi politik), desain aturan main (teori ekonomi biaya transaksi), norma dan keyakinan suatu individu/komunitas (teori modal sosial), insentif untuk melakukan kolaborasi (teori tindakan kolektif), model kesepakatan yang dibikin (teori kontrak), pilihan atas kepemilikan aset fisik maupun non fisik (teori hak kepemilikan), dan lain-lain. Intinya, selalu ada insentif bagi individu untuk berperilaku menyimpang sehingga sistem ekonomi tidak bisa dibiarkan hanya dipandu oleh pasar. Dalam hal ini diperlukan kelembagaan non pasar (non-market institution) untuk melindungi agar pasar tidak terjebak dalam kegagalan yang tidak berujung, yakni dengan jalan mendesain aturan main/kelembagaan (institutions) (Yustika, 2008: x – xi).

Ekonomi kelembagaan mempelajari dan berusaha memahami peranan kelembagaan dalam sistem dan organisasi ekonomi atau sistem terkait, yang lebih luas. Kelembagaan yang dipelajari biasanya bertumbuh spontan seiring dengan perjalanan waktu atau kelembagaan yang sengaja dibuat oleh manusia. Peranan kelembagaan bersifat penting dan strategis karena ternyata ada dan berfungsi di segala bidang kehidupan.

Dengan demikian, ilmu ekonomi kelembagaan kemudian menjadi bagian dari ilmu ekonomi yang cukup penting peranannya dalam perkembangan ilmu pengetahuan sosial humaniora, ekonomi, budaya dan terutama ekonomi politik. Ilmu ekonomi kelembagaan terus berkembang semakin dalam karena ditekuni oleh banyak ahli ilmu ekonomi dan ilmu sosial lainnya, termasuk beberapa diantaranya memenangkan hadiah nobel. Penghargaan tersebut tidak hanya tertuju langsung kepada ahli dan orangnya, tetapi juga pada bidang keilmuannya, yakni ilmu ekonomi kelembagaan (Rachbini, 2002).

Para penganut ekonomi kelembagaan percaya bahwa pendekatan multidisipliner sangat penting untuk memotret masalah-masalah ekonomi, seperti aspek sosial, hukum, politik, budaya, dan yang lain sebagai satu kesatuan analisis (Yustika, 2008: 55). Oleh karena itu, untuk mendekati gejala ekonomi maka, pendekatan ekonomi kelembagaan menggunakan metode kualitatif yang dibangun dari tiga premis penting yaitu: partikular, subyektif dan, nonprediktif.

Pertama, partikular dimaknai sebagai heterogenitas karakteristik dalam masyarakat. Artinya setiap fenomena sosial selalu spesifik merujuk pada kondisi sosial tertentu (dan tidak berlaku untuk kondisi sosial yang lain). Lewat premis partikularitas tersebut, sebetulnya penelitian kualitatif langsung berbicara dua hal: (1) keyakinan bahwa fenomena sosial tidaklah tunggal; dan (2) penelitian kualitatif secara rendah hati telah memproklamasikan keterbatasannya (Yustika, 2008: 69).

Kedua, yang dimaksud dengan subyektif disini sesungguhnya bukan berarti peneliti melakukan penelitian secara subyektif tetapi realitas atau fenomena sosial. Karena itu lebih mendekatkan diri pada situasi dan kondisi yang ada pada sumber data, dengan berusaha menempatkan diri serta berpikir dari sudut pandang “orang dalam” dalam antropologi disebut dengan emic.

Ketiga, nonprediktif ialah bahwa dalam paradigma penelitian kualitatif sama sekali tidak masuk ke wilayah prediksi kedepan, tetapi yang ditekankan disini ialah bagaimana pemaknaan, konsep, definisi, karakteristik, metafora, simbol, dan deskripsi atas sesuatu. Jadi titik tekannya adalah menjelaskan secara utuh proses dibalik sebuah fenomena.

Perkembangan Ekonomi Kelembagaan Di Indonesia
Perkembangan pemikiran ekonomi di Barat turut mempengaruhi studi-studi ekonomi di Indonesia. Beberapa sarjana-sarjana Indonesia lulusan sekolah Barat yang menaruh perhatian terhadap gagasan ini dapat dilacak misalnya, Mubyarto, dengan pemikirannya tentang pengembangan ilmu dan pendidikan ekonomi alternatif yang berpijak pada sistem nilai, sosial-budaya, dan kehidupan ekonomi riil (real-life economy) masyarakat Indonesia.

A.R. Karseno (2004) dalam pidato pengukuhannya sebagai guru besar di fakultas ekonomi UGM mengemukakan, bahwa selama krisis kita pasar tidak bekerja dengan baik terdapat dimensi lain yang menolong perekonomian dan krisis, faktor lain itu adalah adanya pranata yang hidup di masyarakat. Pranata yang mengatur perilaku seseorang dalam kehidupan sehari-hari. Saking kehidupan ekonomi masih berjalan, bahkan menurut pendapatnya teori ekonomi Neo-Klasik sudah terlalu jauh mengabaikannya. Tetapi tetap saja masalah kita semakin menunjukan bahwa dalam memahami perekonomian Indonesia ada beberapa hubungan dan penguasaan ekonomi yang harus menjadi perhatian kita. Ekonomi kebanyakan warga negara Indonesia yang harus dipahami dalam kontek hubungan individu dan masyarakat, hubungan antara-negara dan masyarakat, serta dipihak lain realitas pasar dalam kaitanya dengan peran negara dalam urusan fiskal-moneter-investasi-yang cenderung mendikte pasar. Derajat inilah yang perlu mendapatkan pendalaman dalam memahami kelembagaan (institusi) dalam kontek mikro dan makro ekonomi Indonesia.

Masih dari UGM, Lincolin Arsyad (2005) dalam penelitiannya Assessing the Performance and Sustainability of Microfinance Institution: The Case of Village Credit Institution of Bali menemukan kinerja Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di Gianyar, Bali dipengaruhi oleh kelembagaan yang meliputi lembaga formal dan informal. Ia mencatat bahwa kelembagaan adat memberikan kontribusi dalam kinerja portofolio, leverage, rasio kecukupan modal, produktivitas, efisiensi, profitabilitas, dan kelayakan keuangan LPD.

Ahmad Erani Yustika (2005) lulusan Georg-August-Universität Göttingen, Jerman dengan disertasi Transaction Cost Economics of The Sugar Industry in Indonesia dan juga buku teks “Ekonomi Kelembagaan: Defenisi, Teori, dan Strategi” sehingga tidaklah berlebihan jika Yustika dikategorikan sebagai salah satu pemikir ekonomi kelembagaan di tanah air.

Perkembangan terkini yang perlu dicatat ialah dimasukkannya mata kuliah ekonomi kelembagaan dalam kurikulum studi pembangunan di fakultas ekonomi. Karena itu studi ekonomi kelembagaan semakin popular. Demikian juga pengalaman banyak negara menunjukkan bahwa kelembagaan (institutions) merupakan determinan utama kesejahteraan dan pertumbuhan jangka panjang. Negara-negara ataupun kawasan yang lebih makmur dewasa ini adalah yang memiliki kelembagaan politik dan ekonomi lebih baik di masa lalu (Hall & Jones, 1999; dan Acemoglu, et.al., 2001). Kemajuan China dan India dewasa ini, dengan segala kekurangannya, bisa dijelaskan dari aspek kelembagaan ini. Juga negara-negara di Asia yang paling dinamis.

Apalagi saat terjadi gelombang krisis keuangan yang menerpa dunia saat ini dimana mainstream ekonomi yang berpijak pada asumsi-asumsi ekonomi klasik membuat pendekatan ekonomi klasik semakin dipertanyakan eksistensinya, karena itu studi ekonomi kelembagaan semakin memperoleh tempat sebagai pendekatan alternatif bagi ekonomi dunia saat ini.

Khulasah
1) Ekonomi klasik yang mengasumsikan bahwa semua manusia adalah rasional dan bekerja berdasarkan insentif ekonomi ternyata dalam prakteknya banyak faktor-faktor sosial, ekonomi dan politik yang mempengaruhi individu dalam keputusan ekonominya. Pada titik ini ekonomi kelembagaan masuk untuk mewartakan bahwa kegiatan ekonomi sangat dipengaruhi oleh tata letak antarpelaku ekonomi (teori ekonomi politik), desain aturan main (teori ekonomi biaya transaksi), norma dan keyakinan suatu individu/komunitas (teori modal sosial), insentif untuk melakukan kolaborasi (teori tindakan kolektif), model kesepakatan yang dibikin (teori kontrak), pilihan atas kepemilikan aset fisik maupun non fisik (teori hak kepemilikan), dan lain-lain. Intinya, selalu ada insentif bagi individu untuk berperilaku menyimpang sehingga sistem ekonomi tidak bisa dibiarkan hanya dipandu oleh pasar.

2) Ekonomi kelembagaan mempelajari dan berusaha memahami peranan kelembagaan dalam sistem dan organisasi ekonomi atau sistem terkait, yang lebih luas. Kelembagaan yang dipelajari biasanya bertumbuh spontan seiring dengan perjalanan waktu atau kelembagaan yang sengaja dibuat oleh manusia. Peranan kelembagaan bersifat penting dan strategis karena ternyata ada dan berfungsi di segala bidang kehidupan.

3) Gelombang krisis keuangan yang menerpa dunia saat ini dimana mainstream ekonomi yang berpijak pada asumsi-asumsi ekonomi klasik membuat pendekatan ekonomi klasik semakin dipertanyakan eksistensinya, karena itu studi ekonomi kelembagaan semakin memperoleh tempat sebagai pendekatan alternatif bagi ekonomi dunia saat ini.

Bahan Bacaan:

Basri, Faisal. 2009. Nasionalisme Kita. (http://faisalbasri.kompasiana.com/2009/06/13/nasionalisme-kita/#more-272). Kompasiana. Diakses hari selasa, 13 Oktober 2009.

Rachbini, Didik J. 2002. Ekonomi Politik: Paradigma dan Teori Pilihan Publik. Ghalia. Jakarta.

Soetrisno, Noer. 2007. Etika Sebagai Landasan Moral Pengembangan Kelembagaan Ekonomi. (http://www.ekonomirakyat.org/edisi_23/artikel_1.htm) di unduh hari Selasa, 13 Oktober 2009.

Yustika, Ahmad Erani. 2008. Ekonomi Kelembagaan: Definisi, Teori, dan Strategi. Bayumedia. Malang.

————-. 2007. Pertanian, Perdesaan, dan Modal: Tinjauan Ekonomi Kelembagaan. Jurnal Ekonomi Indonesia. No. 2, Desember 2007. Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia. Jakarta.

http://icnie.org/
Selengkapnya...

Membuat Proposal Penelitian  

Posted by Masmulyadi


Hidup dalam dunia akademik tentu tidak bisa lepas dari penelitian. Penelitian merupakan salah satu prasyarat menyelesaikan studi pada level pendidikan tinggi (diploma, sarjana dan pascasarjana). Salah satu masalah yang sering menghantui mahasiswa ketika memasuki masa-masa akhir penyelesaian studi ialah skripsi atau penelitian.

Kenapa demikian? Sebenarnya bukan karena si mahasiswanya oon, tapi karena memang penelitian belum menjadi bagian yang penting. Atau tidak terlalu menarik bagi mahasiswa. Karena itu mahasiswa biasanya tidak concern dengan penelitian yang akan dihadapinya. Akibatnya topik yang diangkat juga tidak menggambarkan keseriusan si mahasiswa.



Salah satu soal yang banyak dihadapi oleh mahasiswa pada masa-masa ini ialah, bagaimana menulis proposal penelitian. Paling tidak untuk melengkapi tugas mata kuliah metodologi penelitian yang sudah mulai diajarkan di semester-semester lima.

Apa itu proposal penelitian? Ia merupakan suatu usulan atau gambaran secara lengkap mengenai riset yang diusulkan oelh seseorang atau lembaga untuk menghasilkan output tertentu atau memberikan jasa penelitian kepada sponsor/pendukung (misalnya lembaga-lembaga survei politik atau yang lain). Jadi kira-kira proposal penelitian itu merupakan pernyataan tertulis yang rinci mengenai desain penelitian yang akan dikerjakan.

Ada beberapa jenis proposal penelitian berdasarkan skala kajiannya; eksploratif, skala kecil dan besar. Berdasarkan tujuannya; proposal internal dan eksternal. Proposal penelitian bermamfaat sebagai konsensus bersama mengenai orientasi bagi tim peneliti, guide bagi pelaksanaan suatu riset, membantu memahami tahapan-tahapan penelitian, memudahkan evaluasi penelitian dan lain-lain.

Proposal penelitian biasanya berisi; halaman judul, latar belakang, rumusan masalah, tujuan penelitian, kajian pustaka, mamfaat penelitian, desain atau metode, analisis data, anggaran, jadwal, daftar pustaka, lampiran.

Jika ada diantara teman-teman yang memiliki minat dibidang riset atau penelitian dan berdomisili di Yogyakarta, masih mahasiswa atau sekolah di SMA, kami ajak bergabung di Agus Salim Research Community (Lembaga Pengembangan Sumberdaya Insani) di singkat LaPSI: Jl. H. Agus Salim No. 64 A Yogyakarta | Cp 0856 4851 2355 Andik Setiawan (Perikanan UGM) | 0856 4358 1908 Ipe (Sastra Jepan UGM) |.
Selengkapnya...

Menolak Mazhab Pasarisme  

Posted by Masmulyadi

Depresi besar pada 1930-an merupakan satu peristiwa traumatik yang pernah melanda umat manusia. Kejadian ini sangat mengejutkan banyak orang mengingat pencapaian yang begitu gemilang dalam ekonomi barat. Akibat depresi ini, standar hidup masyarakat mengerdil sampai ketitik nadir. Bank-bank dengan nama besar ambruk di gulung oleh gelombang depresi ekonomi. Pengangguran bergerak kepuncak dan saham dibursa pasar finansial terjung bebas. Eropa dirundung duka dan seluruh dunia diambang tsunami ekonomi.

Kini diabad ini dimana ekonomi berada dipuncak geliatnya seakan mengingatkan kita pada peristiwa serupa dimasa lampau. Banyak ahli ekonomi mengatakan bahwa ini hanya guncangan finansial semata. Tapi saya tidak setuju dengan pandangan mayoritas ilmuwan dan pengamat ekonomi itu. Bagi saya, ini krisis kapitalisme dan merupakan bukti kegagalan dari model ekonomi yang ditukangi oleh Adam Smith ini.



Kini semua orang tiarap. Pabrik-pabrik gulung tikar. Bank-bank juga gamang dan tersungkur satu persatu. Aktivitas ekonomi hampir tak lagi bergerak. Aliran impor dan ekspor terhenti. Perusahaan-perusahaan kelas raksasa memberhentikan karyawannya demi bertahan hidup dan efisiensi. Banyak orang lalu bunuh diri.

Semua orang pusing dengan kondisi krisis ekonomi yang melanda dunia. Dan pengamat memprediksi, kondisi ini belum memiliki tanda-tanda akan berakhir. Negara-negara yang selama ini memuja pasar, kini dengan sangat malu harus menyelamatkan ekonominya melalui berbagai stimulus fiskal. Sebuah langkah yang amat dibenci oleh eyang Smith.

Neoliberalisme
Dalam konteks ekonomi, pemikiran mengenai mekanisme pasar bebas jika ditelusuri jauh kebelakan, maka gagasan ini berawal dari seorang tokoh mazhab fisiokrat, Francis Quesnay. Mottonya yang terkenal laissez faire – laissez passer sangat menginspirasi Smith dalam melahirkan konsep free market systemnya di kemudian hari. Bagi Smith negara sedapat mungkin tidak melakukan campur tangan dalam mengatur perekonomian. Biarkanlah perekonomian berjalan dengan wajar tanpa campur tangan negara. Sebab akan ada suatu tangan tak kentara (invisible hand) yang akan membawa perekonomian tersebut bergerak kepada keseimbangan.

Gagasan ini saya kira tidak bisa dilepas dari pemikiran seorang ilmuwan lainnya, Charles Darwin. Darwin mengatakan bahwa dalam hidup ini akan terjadi suatu pertarungan dimana yang akan muncul menjadi pemenang adalah mereka yang terbaik. Atau dalam istilah ekonomi sekarang, ialah mereka yang paling kompetitif. Mereka yang membayar tenaga kerja murah, efisien dalam alokasi sumber daya dan sebagainya.

Smith lupa bahwa karakteristik manusia itu serakah. Sehingga dalam prakteknya kita tak menemukan suatu pun teori ini menemukan relefansinya. Orang-orang begitu curang. Apa pun dilakukan dalam mengakumulasi kapital. Hal-hal yang bersifat etik pun ditabrak. Jadilah perekonomian itu menjadi rimba yang menggulung orang-orang kecil. Hukum rimba berlaku, siapa yang kuat dialah yang akan menang. Siapa yang paling memiliki akses dialah yang menang. Dalam kondisi inilah terjadi selingkuh antara kuasa dan modal yang melahirkan anak haram koorporatokrasi.

Neoliberalisme sendiri merupakan hasil dari evolusi pemikiran ini. Dalam perkembangannya neoliberalisme mengalami pembelahan. Pertama, aliran Ordo Neoliberalisme. Pemikiran ini berkembang di Jerman akhir tahun 20-an, pemikirannya sudah mengakomodasi kritikan-kritikan yang dilancarkan oleh pengikut Marx. Kedua, aliran neoliberalisme yang dikembangkan oleh tokoh-tokoh neoliberal yang tergabung dalam The Mont Pelerin Society (MPS). Aliran ini tidak menghendaki adanya campur tangan pemerintah dalam perekonomian dan menjadikan pasar sebagai satu-satunya tolak ukur keberhasilan program-program pembangunan. Bahkan pada tingkat tertentu mazhab ini menihilkan negara.

Tokoh-tokoh mazhab pasarisme ini antara lain: F.A. Heyek, Milton Friedman, Gray S. Becker, dan George Stigler. Dan pendukung paling banyak aliran ini adalah orang-orang Yahudi jebolan ekonomi Universitas Chicago.

Saya ingin mengingatkan kita semua dengan pidato Prof. Budiono di gedung Sasana Budaya Ganesha, Bandung, Jum’at (15/05) “Negara tidak boleh terlalu banyak campur tangan. Sebab itu akan mematikan kreativitas. Tetapi negara juga tidak boleh hanya tertidur.” coba perhatikan dua anak kalimat awal dari professor ilmu ekonomi UGM ini betapa terang bagaimana jalan pikiran ekonomi pasar dan moneteris yang menjadi lokomotif ekonomi bagi guru saya ini. Ini persis dengan pernyataan dedengkot pasarisme, Friedman.

Supaya meyakinkan kita semua bagaimana jalan pikiran pak Bud, coba kita buka kembali pidato pengukuhan guru besarnya dibidang ilmu ekonomi tahun 2007 yang lalu di Bulaksumur. Dalam pidato puncak karir akademiknya itu, lelaki kalem yang tak banyak bicara ini menulis dengan judul “Dimensi Ekonomi-Politik Pembangunan Indonesia”.

Dalam naskah itu tertera jelas pertumbuhan amat didengunkan. Karena pertumbuhan akan memberikan efek tetes minyak bagi masyarakat. Dengan begitu diharapkan terjadi pemerataan, mengurangi pengangguran dan kemiskinan. Inilah yang disebut dengan trickle down effect. Saya melihat pak Bud, memahami sejarah ekonomi kita sebagai sebuah rangkaian peristiwa saja, padahal menurutku amat banyak hal substansial yang bisa dipelajari atau dimaknai disana. Juga pak Bud abai dengan serangkaian aspek struktural, misalnya bagaimana relasi ekonomi kita sebagai bagian dari struktur besar merkantilisme, Belanda (VOC) sebagai negara jajahan. Itu yang membuat begitu kuatnya Hatta dalam mempertahankan koperasi sebagai basis ekonomi bagi Indonesia. Walau pun ini mungkin "gagal" dalam implementasinya.

Tulisan ini sama sekali tidak ingin masuk membicarakan pribadi pak Bud, saya lebih tertarik mempersoalkan wilayah pemikirannya semata karena saya takut terjebak dalam kesesatan berfikir (fallacy) dan lalu menyerang orang secara pribadi atau Argumentum ad Hominem. Sosok pak Bud adalah pribadi yang sederhana dan guru yang baik, rajin mengajar walau pun sudah menjabat menkoperekonomian.

Lalu kenapa harus menolak Neoliberalisme?
Jelas secara normatif, ekonomi haluan liberal dalam konteks Indonesia tidak mendapat tempat secara konstitusional. Sebab dalam ekonomi nasional yang dianut adalah asas kolektivisme. Ini tercermin dalam UUD 1945 ada dua anak kata yang amat menarik yaitu ‘kesejahteraan’ dan ‘keadilan’. Artinya para founding father negeri ini merancang suatu bangunan ekonomi yang menyejahterakan dan berkeadilan. Dengan koperasi sebagai instrumennya. Para pendiri republik menyadari betapa berbahayanya kepemilikan individual apalagi berkaitan dengan hajat hidup orang banyak.

Kedua, secara praksis ekonomi, sebenarnya ekonomi neoliberal telah gagal dalam menyejahterakan umat manusia. Rentetan krisis ekonomi yang terjadi mulai tahun 30-an, 60-an, 90-an dan sekarang 2009 menunjukkan betapa model ekonomi ini tidak memiliki basis sosial yang kuat dan menjadi alasan bagi negara-negara dunia ketiga untuk mempertahankannya. Ia telah gagal dan menjilat ludahnya. Dengan sangat malu, terpaksa harus melakukan campur tangan fiskal dalam bentuk stimulus untuk menjaga agar praktek ekonominya tidak ambruk.

Saya ingin mengutip James Tobin, peraih nobel ekonomi tahun 1981, ia menulis begini "Kita menghamburkan semakin banyak sumber daya kita ke dalam semakin banyak aktivitas keuangan yang kian menjauh dari produksi barang dan jasa. Itulah kegiatan pengerukan laba yang sama sekali tidak punya produktivitas sosial. Genesius komputer telah disalahgunakan untuk 'ekonomi kertas', tidak membantu transaksi ekonomi secara produktif, tetapi hanya menggelembungkan jumlah dan ragam transaksi finansial. Itulah mengapa sampai kini tinggi hanya menghasilkan dampak mengecewakan bagi ekonomi, membantu pembiakan spekulasi yang ganas, tidak efisien dan bermata rabun".

Dengan jujur Andrew Lahde, seorang pialang pasar saham yang pada tahun 2007 lalu pernah melipatgandakan uang para kliennya sampai 1.000 persen. Ia adalah pemilik Lahde Capital. Ia tidak sampai bunuh diri akibat krisis finansial yang melanda USA, namun ia menulis surat selamat tinggal yang kira-kira intinya bahwa hidup akan kian mencekik dan resesi ekonomi beberapa tahun kedepan belum akan berakhir. "Saya memilih duduk di pinggir, menunggu. Bukankah duduk dan menunggu tanpa melakukan apa-apa adalah cara yang selama ini kita pakai untuk menjarah uang kredit perumahan? Kapitalisme telah hidup 200 tahu, tetapi zaman telah berubah, dan sistem ini sekarang telah menjadi sedemikian korup".

Secara etik, ekonomi neoliberal sangat tidak adil. Hukum rimba tak bisa dihindari dalam kompetisi pasar. Akhirnya menghalalkan segala cara untuk mengakumulasi kapital, baik yang dilakukan oleh individu pemodal atau pun yang dilakukan oleh negara. Lahirlah anak haram rezim koorporatokrasi.

Akhir kata wassalam kapitalisme global.
Selengkapnya...

Custom Search

Albumku

Followers

Archives