Nobel Ekonomi 2009; Kearah Interdisiplineri Studi Ekonomi

Friday, October 16, 2009 · 0 komentar
Komite nobel (Royal Swedish Academy of Science) beberapa waktu yang lalu mengumumkan pemenang nobel untuk berbagai kategori. Perdamaian misalnya disamatkan kepada presiden Amerika Barrack H. Obama. Walau menuai banyak pertanyaan, tetapi komite komite nobel memiliki reason tersendiri. Tidak kalah dengan perdebatan mengenai pemberian nobel kepada Obama, pemenang nobel ekonomi, Oliver Williamson dari University of California at Berkeley dan Elinor Ostrom dari Indiana University pun banyak dipertanyakan. Apa pasalnya?

Suara-suara tersebut mempertanyakan mengenai kontribusi kedua tokoh tersebut dalam bidang ilmu ekonomi. Sebab keduanya tidaklah memiliki fokus pada studi ilmu ekonomi mainstream atau murni yang selama ini menjadi domain kajian ilmu ekonomi. Ostrom malah seorang dengan latar belakang ilmu politik yang memimpin laboratorium kebijakan lingkungan di Universitas Indiana, Amerika.

Sedangkan Professor Williams memang memiliki latar belakang studi ekonomi. Williams menyelesaikan doktoralnya di Universitas Carnegie-Mellon dalam bidang ekonomi tahun 1963. Salah satu bukunya yang terkenal ialah The Economic Institutions of Capitalism: Firms, Market, Relational Contracting yang terbit pada tahun 1985 berbicara tentang kelembagaan ekonomi kapitalisme.

Kendati dua tokoh tersebut memiliki latar belakang yang berbeda, tetapi benang merah karya mereka adalah keberhasilan keduanya dalam menjelaskan institusi mana (perusahaan, pasar, pemerintah, atau norma sosial) yang paling cocok untuk menjalankan aktivitas ekonomi tertentu. Institusi yang cocok untuk satu situasi belum tentu sesuai menjalankan aktivitas ekonomi pada situasi yang berbeda. Artinya, mereka mengafirmasi adanya ruang dan waktu yang menjadi pertimbangan dalam studi-studi keduanya.

Ostrom menunjukkan bagaimana sumber daya bersama bisa dikelola dengan baik oleh sekelompok orang yang menggunakan sumber daya tersebut, tanpa campur tangan pihak luar. Lewat sejumlah penelitian terhadap kesuksesan dan kegagalan pengelolaan sumber daya alam, seperti kehutanan, perikanan, lapangan minyak, padang rumput, dan sistem irigasi oleh sekelompok individu, ia membuktikan bahwa di tangan organisasi sosial sumber daya berhasil dikelola lebih baik daripada yang diperkirakan oleh berbagai teori standar selama ini. Kajian Ostrom ini melawan pemahaman konvensional (tragedy of the commons theory) yang menganggap suatu sumber daya bersama hanya akan terkelola dengan baik jika diregulasi dengan ketat oleh negara lewat pajak dan pungutan, atau diserahkan pengelolaannya kepada swasta melalui privatisasi (Kompas, 13 Oktober 2009).

Sedangkan Williams mengembangkan teori mengenai tata kelola ekonomi dalam organisasi perusahaan serta peran penting organisasi bisnis (perusahaan) dalam resolusi konflik, sesuatu yang tidak bisa ditawarkan oleh pasar. Organisasi hierarkial seperti perusahaan, menurut dia, merepresentasikan struktur tata kelola dan pendekatan yang berbeda dalam hal mekanisme penyelesaian konflik kepentingan. Berbeda dengan pasar yang diwarnai karakteristik konflik dan negosiasi, organisasi perusahaan bisa berperan lebih baik dalam meredam konflik jika kompetisi dibatasi. Kajian Williamson ini memberikan sumbangan besar terhadap pemahaman tentang mengapa organisasi perusahaan bisa eksis, dan jawaban terhadap pertanyaan ini adalah karena organisasi perusahaan menawarkan mekanisme resolusi konflik yang efisien lewat struktur hierarki yang dimilikinya.

Teorinya juga menjelaskan pergeseran batas-batas yang dimiliki perusahaan, seperti mengapa outsourcing kini menjadi tren yang populer, kenapa perusahaan sering menyalahgunakan wewenangnya, dan kenapa perusahaan besar berkutat dalam sejumlah industri, sementara di sejumlah sektor lain tidak seperti itu (Kompas, 13 Oktober 2009).

Lewat pemberian nobel ekonomi kepada kedua ilmuwan itu dengan titik berangkat yang berbeda, tetapi memberi cakrawala bagaimana pentingnya aspek-aspek diluar ekonomi yang menuntut untuk diperhatikan. Pandangan-padangan kedua tokoh diatas semakin menyadarkan kepada kita, betapa mainstream ekonomi selama ini sudah saatnya ditinjau secara kritis falsafah keilmuannya. Asumsi ekonomi tentang rasionalitas dan pasar semakin tergusur dan perlu dilihat secara jernih. Anggapan bahwa kesejahteraan ekonomi harus diselesaikan lewat pasar memang semakin membuat kita harus menata ulang bangunan pikiran kita tentang banyak hal dalam memandang perubahan dunia yang sedang terjadi.

Akhirnya saya ingin mengungkapkan bahwa pendekatan-pendekatan interdisiplineri dalam studi ilmu ekonomi sudah semestinya dipertimbangkan. Sebab jika tidak, pesimisme publik terhadap teori-teori ekonomi akan semakin membuncah yang pada galibnya akan melahirkan ketidak percayaan terhadap kemampuan ilmuwan-ilmuwan ekonomi dalam merespon tantangan zaman yang sedang berputar dengan sangat kencang. Transformasi besar dalam bidang sosial, ekonomi, dan politik yang melanda dunia akhir-akhir ini sejatinya membuat kita sadar dan segera mungkin berbenah. Wallahu A’lam.

Yogyakarta, 15 Oktober 2009

Ekonomi Kelembagaan; Genre Baru Studi Ekonomi di Indonesia

· 0 komentar
Pengantar
Akhir-akhir ini studi tentang ekonomi kelembagaan begitu memperoleh tempat dikalangan pemikir ekonomi dan sosiologi. Tidak saja di Barat, tetapi kajian yang sama tumbuh di dunia timur, termasuk di Indonesia. Perkembangan studi ekonomi kelembagaan yang demikian dinamis memunculkan pertanyaan-pertanyaan mengenai konsep ekonomi kelembagaan itu sendiri, kenapa banyak diminati akhir-akhir ini? Bagaimana falsafah keilmuannya?

Di dunia Barat, sebenarnya kajian kelembagaan bukan sesuatu yang baru. Di masa lampau setelah Adam Smith memahatkan teori ekonominya pada dinding-dinding sel otak setiap manusia, maka sejak itu pula muncul perlawanan atau semacam counter atas gagasan yang disampaikan oleh Smith. Dalam khazanah ilmu ekonomi kelompok penentang itu lazim dikenal dengan ekonomi kelembagaan lama (old institutional economic).

Tokoh, Pemikiran, dan Paradigma Ekonomi Kelembagaan
Mahzab Ekonomi kelembagaan lama ini menganggap bahwa semua asumsi yang membangun oleh mazhab ekonomi klasik/neoklasik merupakan cara berfikir yang fatal, oleh karena itu harus dibatalkan. Itulah sebabnya, ekonomi kelembagaan lama ini bekerja diluar mekenisme dan cara pandang pemikiran ekonomi klasik / neoklasik sejak ia diploklamirkan. Semacam oposisilah dalam terma politik terhadap pandangan ekonomi klasik/neoklasik.

Pemikir mazhab ekonomi ini dapat ditelesuri antara antara lain Thorstein Bunde Veblen (1857-1929). Veblen menilai pengaruh keadaan dan lingkungan sangat besar terhadap tingkah laku ekonomi masyarakat. Wesley Clair Mitchel (1874-1948) Ia juga berjasa dalam mengembangkan metode-metode kuantitatif dalam menjelaskan peristiwa-peristiwa ekonomi. Salah satu karyanya Business Cycle and Their Causes (1913) dengan menggunakan bermacam data statistik ia kemudian menjelaskan masalah fluktuasi ekonomi. Gunnar Karl Myrdal (1898) dari Swedia. Salah satu pesan Myrdal pada ahli-ahli ekonomi ialah agar ikut membuat value judgement. Jika tidak dilakukan struktur-struktur teoritis ilmu ekonomi akan menjadi tidak realistis. Joseph A. Schumpeter (1883-1950). Ia mengatakan bahwa sumber utama kemakmuran bukan terletak dalam domain ekonomi itu sendiri, melainkan berada diluarnya, yaitu dalam lingkungan dan institusi masyarakat. Lebih jelas lagi, sumber kemakmuran terletak dalam jiwa kewiraswastaan (entrepreneurship) para pelaku ekonomi yang mengarsiteki pembangunan. Douglas C. North (1993) North mengatakan bahwa reformasi yang dilakukan tidak akan memberikan hasil nyata hanya dengan memperbaiki kebijaksanaan ekonomi makro belaka. Agar reformasi berhasil, dibutuhkan dukungan seperangkat institusi yang mampu memberikan insentif yang tepat kepada setiap pelaku ekonomi. Beberapa contoh institusi yang mampu memberikan insentif tersebut adalah hukum paten dan hak cipta, hukum kontrak dan pemilikan tanah. Bagi North institusi adalah peraturan perundang-undangan berikut sifat-sifat pemaksaan dari peraturan-peraturan tersebut serta norma-norma perilaku yang membentuk interaksi antara manusia secara berulang-ulang.

Nama terakhir diatas, North adalah merupakan tokoh ekonomi kelembagaan baru (new institutional economic) yang memperoleh nobel ekonomi pada tahun 1993, demikian juga dengan Ronald H. Coase pada tahun 1991. Nobel yang diperoleh kedua tokoh tersebut turut menjadi pemicu perkembangan keilmuan ekonomi kelembagaan baru di dunia saat ini. Pemikir ekonomi kelembagaan baru menolak sebagian asumsi ajaran ekonomi klasik/neoklasik dan menganggapnya tidak realistis seperti tidak ada biaya transaksi (zero transaction cost) dan rasionalitas instrumental (instrumental rationality). Ekonomi klasik yang mengasumsikan bahwa semua manusia adalah rasional dan bekerja berdasarkan insentif ekonomi ternyata dalam prakteknya banyak faktor-faktor sosial, ekonomi dan politik yang mempengaruhi individu dalam keputusan ekonominya.

Pada titik ini ekonomi kelembagaan masuk untuk mewartakan bahwa kegiatan ekonomi sangat dipengaruhi oleh tata letak antarpelaku ekonomi (teori ekonomi politik), desain aturan main (teori ekonomi biaya transaksi), norma dan keyakinan suatu individu/komunitas (teori modal sosial), insentif untuk melakukan kolaborasi (teori tindakan kolektif), model kesepakatan yang dibikin (teori kontrak), pilihan atas kepemilikan aset fisik maupun non fisik (teori hak kepemilikan), dan lain-lain. Intinya, selalu ada insentif bagi individu untuk berperilaku menyimpang sehingga sistem ekonomi tidak bisa dibiarkan hanya dipandu oleh pasar. Dalam hal ini diperlukan kelembagaan non pasar (non-market institution) untuk melindungi agar pasar tidak terjebak dalam kegagalan yang tidak berujung, yakni dengan jalan mendesain aturan main/kelembagaan (institutions) (Yustika, 2008: x – xi).

Ekonomi kelembagaan mempelajari dan berusaha memahami peranan kelembagaan dalam sistem dan organisasi ekonomi atau sistem terkait, yang lebih luas. Kelembagaan yang dipelajari biasanya bertumbuh spontan seiring dengan perjalanan waktu atau kelembagaan yang sengaja dibuat oleh manusia. Peranan kelembagaan bersifat penting dan strategis karena ternyata ada dan berfungsi di segala bidang kehidupan.

Dengan demikian, ilmu ekonomi kelembagaan kemudian menjadi bagian dari ilmu ekonomi yang cukup penting peranannya dalam perkembangan ilmu pengetahuan sosial humaniora, ekonomi, budaya dan terutama ekonomi politik. Ilmu ekonomi kelembagaan terus berkembang semakin dalam karena ditekuni oleh banyak ahli ilmu ekonomi dan ilmu sosial lainnya, termasuk beberapa diantaranya memenangkan hadiah nobel. Penghargaan tersebut tidak hanya tertuju langsung kepada ahli dan orangnya, tetapi juga pada bidang keilmuannya, yakni ilmu ekonomi kelembagaan (Rachbini, 2002).

Para penganut ekonomi kelembagaan percaya bahwa pendekatan multidisipliner sangat penting untuk memotret masalah-masalah ekonomi, seperti aspek sosial, hukum, politik, budaya, dan yang lain sebagai satu kesatuan analisis (Yustika, 2008: 55). Oleh karena itu, untuk mendekati gejala ekonomi maka, pendekatan ekonomi kelembagaan menggunakan metode kualitatif yang dibangun dari tiga premis penting yaitu: partikular, subyektif dan, nonprediktif.

Pertama, partikular dimaknai sebagai heterogenitas karakteristik dalam masyarakat. Artinya setiap fenomena sosial selalu spesifik merujuk pada kondisi sosial tertentu (dan tidak berlaku untuk kondisi sosial yang lain). Lewat premis partikularitas tersebut, sebetulnya penelitian kualitatif langsung berbicara dua hal: (1) keyakinan bahwa fenomena sosial tidaklah tunggal; dan (2) penelitian kualitatif secara rendah hati telah memproklamasikan keterbatasannya (Yustika, 2008: 69).

Kedua, yang dimaksud dengan subyektif disini sesungguhnya bukan berarti peneliti melakukan penelitian secara subyektif tetapi realitas atau fenomena sosial. Karena itu lebih mendekatkan diri pada situasi dan kondisi yang ada pada sumber data, dengan berusaha menempatkan diri serta berpikir dari sudut pandang “orang dalam” dalam antropologi disebut dengan emic.

Ketiga, nonprediktif ialah bahwa dalam paradigma penelitian kualitatif sama sekali tidak masuk ke wilayah prediksi kedepan, tetapi yang ditekankan disini ialah bagaimana pemaknaan, konsep, definisi, karakteristik, metafora, simbol, dan deskripsi atas sesuatu. Jadi titik tekannya adalah menjelaskan secara utuh proses dibalik sebuah fenomena.

Perkembangan Ekonomi Kelembagaan Di Indonesia
Perkembangan pemikiran ekonomi di Barat turut mempengaruhi studi-studi ekonomi di Indonesia. Beberapa sarjana-sarjana Indonesia lulusan sekolah Barat yang menaruh perhatian terhadap gagasan ini dapat dilacak misalnya, Mubyarto, dengan pemikirannya tentang pengembangan ilmu dan pendidikan ekonomi alternatif yang berpijak pada sistem nilai, sosial-budaya, dan kehidupan ekonomi riil (real-life economy) masyarakat Indonesia.

A.R. Karseno (2004) dalam pidato pengukuhannya sebagai guru besar di fakultas ekonomi UGM mengemukakan, bahwa selama krisis kita pasar tidak bekerja dengan baik terdapat dimensi lain yang menolong perekonomian dan krisis, faktor lain itu adalah adanya pranata yang hidup di masyarakat. Pranata yang mengatur perilaku seseorang dalam kehidupan sehari-hari. Saking kehidupan ekonomi masih berjalan, bahkan menurut pendapatnya teori ekonomi Neo-Klasik sudah terlalu jauh mengabaikannya. Tetapi tetap saja masalah kita semakin menunjukan bahwa dalam memahami perekonomian Indonesia ada beberapa hubungan dan penguasaan ekonomi yang harus menjadi perhatian kita. Ekonomi kebanyakan warga negara Indonesia yang harus dipahami dalam kontek hubungan individu dan masyarakat, hubungan antara-negara dan masyarakat, serta dipihak lain realitas pasar dalam kaitanya dengan peran negara dalam urusan fiskal-moneter-investasi-yang cenderung mendikte pasar. Derajat inilah yang perlu mendapatkan pendalaman dalam memahami kelembagaan (institusi) dalam kontek mikro dan makro ekonomi Indonesia.

Masih dari UGM, Lincolin Arsyad (2005) dalam penelitiannya Assessing the Performance and Sustainability of Microfinance Institution: The Case of Village Credit Institution of Bali menemukan kinerja Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di Gianyar, Bali dipengaruhi oleh kelembagaan yang meliputi lembaga formal dan informal. Ia mencatat bahwa kelembagaan adat memberikan kontribusi dalam kinerja portofolio, leverage, rasio kecukupan modal, produktivitas, efisiensi, profitabilitas, dan kelayakan keuangan LPD.

Ahmad Erani Yustika (2005) lulusan Georg-August-Universität Göttingen, Jerman dengan disertasi Transaction Cost Economics of The Sugar Industry in Indonesia dan juga buku teks “Ekonomi Kelembagaan: Defenisi, Teori, dan Strategi” sehingga tidaklah berlebihan jika Yustika dikategorikan sebagai salah satu pemikir ekonomi kelembagaan di tanah air.

Perkembangan terkini yang perlu dicatat ialah dimasukkannya mata kuliah ekonomi kelembagaan dalam kurikulum studi pembangunan di fakultas ekonomi. Karena itu studi ekonomi kelembagaan semakin popular. Demikian juga pengalaman banyak negara menunjukkan bahwa kelembagaan (institutions) merupakan determinan utama kesejahteraan dan pertumbuhan jangka panjang. Negara-negara ataupun kawasan yang lebih makmur dewasa ini adalah yang memiliki kelembagaan politik dan ekonomi lebih baik di masa lalu (Hall & Jones, 1999; dan Acemoglu, et.al., 2001). Kemajuan China dan India dewasa ini, dengan segala kekurangannya, bisa dijelaskan dari aspek kelembagaan ini. Juga negara-negara di Asia yang paling dinamis.

Apalagi saat terjadi gelombang krisis keuangan yang menerpa dunia saat ini dimana mainstream ekonomi yang berpijak pada asumsi-asumsi ekonomi klasik membuat pendekatan ekonomi klasik semakin dipertanyakan eksistensinya, karena itu studi ekonomi kelembagaan semakin memperoleh tempat sebagai pendekatan alternatif bagi ekonomi dunia saat ini.

Khulasah
1) Ekonomi klasik yang mengasumsikan bahwa semua manusia adalah rasional dan bekerja berdasarkan insentif ekonomi ternyata dalam prakteknya banyak faktor-faktor sosial, ekonomi dan politik yang mempengaruhi individu dalam keputusan ekonominya. Pada titik ini ekonomi kelembagaan masuk untuk mewartakan bahwa kegiatan ekonomi sangat dipengaruhi oleh tata letak antarpelaku ekonomi (teori ekonomi politik), desain aturan main (teori ekonomi biaya transaksi), norma dan keyakinan suatu individu/komunitas (teori modal sosial), insentif untuk melakukan kolaborasi (teori tindakan kolektif), model kesepakatan yang dibikin (teori kontrak), pilihan atas kepemilikan aset fisik maupun non fisik (teori hak kepemilikan), dan lain-lain. Intinya, selalu ada insentif bagi individu untuk berperilaku menyimpang sehingga sistem ekonomi tidak bisa dibiarkan hanya dipandu oleh pasar.

2) Ekonomi kelembagaan mempelajari dan berusaha memahami peranan kelembagaan dalam sistem dan organisasi ekonomi atau sistem terkait, yang lebih luas. Kelembagaan yang dipelajari biasanya bertumbuh spontan seiring dengan perjalanan waktu atau kelembagaan yang sengaja dibuat oleh manusia. Peranan kelembagaan bersifat penting dan strategis karena ternyata ada dan berfungsi di segala bidang kehidupan.

3) Gelombang krisis keuangan yang menerpa dunia saat ini dimana mainstream ekonomi yang berpijak pada asumsi-asumsi ekonomi klasik membuat pendekatan ekonomi klasik semakin dipertanyakan eksistensinya, karena itu studi ekonomi kelembagaan semakin memperoleh tempat sebagai pendekatan alternatif bagi ekonomi dunia saat ini.

Bahan Bacaan:

Basri, Faisal. 2009. Nasionalisme Kita. (http://faisalbasri.kompasiana.com/2009/06/13/nasionalisme-kita/#more-272). Kompasiana. Diakses hari selasa, 13 Oktober 2009.

Rachbini, Didik J. 2002. Ekonomi Politik: Paradigma dan Teori Pilihan Publik. Ghalia. Jakarta.

Soetrisno, Noer. 2007. Etika Sebagai Landasan Moral Pengembangan Kelembagaan Ekonomi. (http://www.ekonomirakyat.org/edisi_23/artikel_1.htm) di unduh hari Selasa, 13 Oktober 2009.

Yustika, Ahmad Erani. 2008. Ekonomi Kelembagaan: Definisi, Teori, dan Strategi. Bayumedia. Malang.

————-. 2007. Pertanian, Perdesaan, dan Modal: Tinjauan Ekonomi Kelembagaan. Jurnal Ekonomi Indonesia. No. 2, Desember 2007. Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia. Jakarta.

http://icnie.org/

Membuat Proposal Penelitian

· 0 komentar
Hidup dalam dunia akademik tentu tidak bisa lepas dari penelitian. Penelitian merupakan salah satu prasyarat menyelesaikan studi pada level pendidikan tinggi (diploma, sarjana dan pascasarjana). Salah satu masalah yang sering menghantui mahasiswa ketika memasuki masa-masa akhir penyelesaian studi ialah skripsi atau penelitian.

Kenapa demikian? Sebenarnya bukan karena si mahasiswanya oon, tapi karena memang penelitian belum menjadi bagian yang penting. Atau tidak terlalu menarik bagi mahasiswa. Karena itu mahasiswa biasanya tidak concern dengan penelitian yang akan dihadapinya. Akibatnya topik yang diangkat juga tidak menggambarkan keseriusan si mahasiswa.

Salah satu soal yang banyak dihadapi oleh mahasiswa pada masa-masa ini ialah, bagaimana menulis proposal penelitian. Paling tidak untuk melengkapi tugas mata kuliah metodologi penelitian yang sudah mulai diajarkan di semester-semester lima.

Apa itu proposal penelitian? Ia merupakan suatu usulan atau gambaran secara lengkap mengenai riset yang diusulkan oelh seseorang atau lembaga untuk menghasilkan output tertentu atau memberikan jasa penelitian kepada sponsor/pendukung (misalnya lembaga-lembaga survei politik atau yang lain). Jadi kira-kira proposal penelitian itu merupakan pernyataan tertulis yang rinci mengenai desain penelitian yang akan dikerjakan.

Ada beberapa jenis proposal penelitian berdasarkan skala kajiannya; eksploratif, skala kecil dan besar. Berdasarkan tujuannya; proposal internal dan eksternal. Proposal penelitian bermamfaat sebagai konsensus bersama mengenai orientasi bagi tim peneliti, guide bagi pelaksanaan suatu riset, membantu memahami tahapan-tahapan penelitian, memudahkan evaluasi penelitian dan lain-lain.

Proposal penelitian biasanya berisi; halaman judul, latar belakang, rumusan masalah, tujuan penelitian, kajian pustaka, mamfaat penelitian, desain atau metode, analisis data, anggaran, jadwal, daftar pustaka, lampiran.

Jika ada diantara teman-teman yang memiliki minat dibidang riset atau penelitian dan berdomisili di Yogyakarta, masih mahasiswa atau sekolah di SMA, kami ajak bergabung di Agus Salim Research Community (Lembaga Pengembangan Sumberdaya Insani) di singkat LaPSI: Jl. H. Agus Salim No. 64 A Yogyakarta | Cp 0856 4851 2355 Andik Setiawan (Perikanan UGM) | 0856 4358 1908 Ipe (Sastra Jepan UGM) |.

Politik Perempuan dalam Perspektif Hukum Islam

Thursday, May 21, 2009 · 0 komentar
Rendahnya kesadaran politik perempuan (muslimah) hari ini tidak terlepas dari kondisi umum perempuan Indonesia yang buta akan peta sosial politik. Sehingga mereka mengalami peminggiran dari area publik ini. Peminggiran ini disebabkan oleh masih kentalnya budaya yang masih patriarkhi, kondisi sosio politik yang sepenuhnya belum mendukung kapasitas yang dimiliki perempuan untuk bisa tampil, bersaing dan maju. Bangkitnya gerakan perempuan untuk memperoleh kuota 30% diparlemen memang tidak bisa dipungkiri.

Ada beberapa latarbelakang yang menyebabkan gerakan perjuangan kaum perempuan menuntut kesetaraan dalam bidang politik antara lain bisa ditelursuri, Pertama, dari segi jumlah perempuan itu lebih banyak dari laki-laki. Kedua, keterlibatan perempuan dalam dunia politik menjadi bagian dalam proses demokratisasi yang terpenting. Dalam publikasi hasil penelitian UNDP menyatakan bahwa gerakan perempuan merupakan salah satu kekuatan terutama dinegara-negara dunia ketiga.

Secara historis, gerakan perempuan utamanya di Indonesia lahir sekitar abad ke-19 dengan munculnya tokoh-tokoh wanita semacam R.A. Kartini, R. Dewi Sartika. Merekalah yang menjadi penarik gerbong bagi kaumnya dengan melakukan upaya-upaya emansipasi dan pemberdayaan terutama bagi kaum ibu yang tidak memperoleh pendidikan.

Politik Dalam Islam
Menjadi opini publik bahwa agama dan politik adalah dua sisi mata uang yang berbeda serta tidak dapat dipersatukan sama sekali. Dengan asumsi yang dibangun seperti itu, maka politik sering dianggap sebagai sesuatu yang kotor dan agama adalah sesuatu yang bersih karena itu agama dan politik tidak dapat disatukan.

Saya tidak sepakat dengan wacana publik itu, sebab dalam islam dikenal sebagai ajaran yang menyeluruh (holistic). ……hai orang-orang yang beriman, masuklah kedalam islam secara kaffah…(QS 2: 208). Di dalam al-Qur’an dikatakan bahwa “Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggetarkan musuh Allah, mushmu, dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya” (QS Al-Anfal [8]:60).

Dari ayat diatas Allah Swt memberikan lampu hijau kepada semua orang untuk melakukan aktivitas “politik.” Sehingga orientasi politik seorang muslimin wal muslimah adalah bagaimana dia memaingkan peran politik yang idealnya. Yaitu ri”ayatu syu-nil ummah.2 Artinya peran yang akan dilakoni oleh seorang politisi islam (baik laki-laki atau perempuan) adalah bagaimana dia mengurus kepentingan ummat. Politik dalam bahasa arabnya adalah siyasa berasal dari kata sasa’, “yasuusu, siyatan yang artinya mengurus kepentingan seseorang. Dengan demikian, maka jelas bahwa aktivitas politik yang dianjurkan islam adalah bagaimana mengurus kepentingan publik.

Ada beberapa pandangan islam mengenai perempuan :3 Pertama, perempuan dan laki-laki diciptakan dari entiti (nafs) yang sama (QS, 4:1), karena itu kedudukannya sama dan sejajar, yang membedakannya di mata Tuhan hanyalah kwalitas kiprahnya (QS, 49:13). Kedua, perempuan dan laki-laki sama dituntut untuk mewujudkan kehidupan yang baik (hayatan tayyibah) dengan melakukan kerja positif /amal saleh (QS, 16: 97), untuk tujuan ini diharapkan perempuan dan laki-laki bahu membahu, membantu satu dengan yang lain (QS, 9:71). Ketiga, perempuan dan laki-laki memiliki hak yang sama untuk memperoleh balasan yang setimpal atas kerja-kerja yang dilakukan (QS, 33:35). Ketiga, perempuan dan laki-laki memiliki hak yang sama untuk memperoleh balasan yang setimpal atas kerja-kerja yang dilakukan (QS, 33:35).

Memang agenda politik perempuan bukanlah masalah yang mudah dikerjakan ditengah kondisi sosiologis masyarakat Indonesia yang masih bersifat tertutup dan feodal. Karena itu upaya-upaya perjuangan untuk mencapaii idealnya tidak boleh mandek dan berhenti pada suatu titik kemapanan.

Akhirnya kuota 30% hasil perjuangan panjang itu, mestilah digembirakan tentunya dengan mengedepangkan profesionalisme dan kualitas diri sebagai prasyarat untuk memenangkan persaingan yang semakin terbuka. Dengan demikian quality oriented4 wajib dijadikan agenda untuk menjalani titian menuju Indonesia baru yang lebih santun, beradab, dan nir penindasan. Wallahu A’lam bisshawab!

Short Course on Historical Economic Thought

Tuesday, May 19, 2009 · 1 komentar
Sanggar Belajar Komunitas (SBK) Yogyakarta bermaksud melaksanakan Short Course on Historical Economic Thought (HET). Program ini akan dimulai bulan Juli. Bagi Mereka yang berminat dan concern dengan masalah-masalah ekonomi dan politik, kami mengundang saudara-saudari untuk menjadi peserta pada program tersebut.

Mengingat program ini pesertanya dibatasi, maka kami silakan untuk mendafatar secepatnya. Pertemuan kelas akan di laksanakan sekali dua minggu di Yogyakarta.

Untuk Informasi dan Pendaftaran Silahkan
Menghubungi Saudara M. Sobar, SE
No HP 0817 5497 139
 

SKY DASHBOARD | Copyright © 2009 - Blogger Template Designed By BLOGGER DASHBOARD