Thursday, May 21, 2009

Politik Perempuan dalam Perspektif Hukum Islam

Rendahnya kesadaran politik perempuan (muslimah) hari ini tidak terlepas dari kondisi umum perempuan Indonesia yang buta akan peta sosial politik. Sehingga mereka mengalami peminggiran dari area publik ini. Peminggiran ini disebabkan oleh masih kentalnya budaya yang masih patriarkhi, kondisi sosio politik yang sepenuhnya belum mendukung kapasitas yang dimiliki perempuan untuk bisa tampil, bersaing dan maju. Bangkitnya gerakan perempuan untuk memperoleh kuota 30% diparlemen memang tidak bisa dipungkiri.

Ada beberapa latarbelakang yang menyebabkan gerakan perjuangan kaum perempuan menuntut kesetaraan dalam bidang politik antara lain bisa ditelursuri, Pertama, dari segi jumlah perempuan itu lebih banyak dari laki-laki. Kedua, keterlibatan perempuan dalam dunia politik menjadi bagian dalam proses demokratisasi yang terpenting. Dalam publikasi hasil penelitian UNDP menyatakan bahwa gerakan perempuan merupakan salah satu kekuatan terutama dinegara-negara dunia ketiga.

Secara historis, gerakan perempuan utamanya di Indonesia lahir sekitar abad ke-19 dengan munculnya tokoh-tokoh wanita semacam R.A. Kartini, R. Dewi Sartika. Merekalah yang menjadi penarik gerbong bagi kaumnya dengan melakukan upaya-upaya emansipasi dan pemberdayaan terutama bagi kaum ibu yang tidak memperoleh pendidikan.

Politik Dalam Islam
Menjadi opini publik bahwa agama dan politik adalah dua sisi mata uang yang berbeda serta tidak dapat dipersatukan sama sekali. Dengan asumsi yang dibangun seperti itu, maka politik sering dianggap sebagai sesuatu yang kotor dan agama adalah sesuatu yang bersih karena itu agama dan politik tidak dapat disatukan.

Saya tidak sepakat dengan wacana publik itu, sebab dalam islam dikenal sebagai ajaran yang menyeluruh (holistic). ……hai orang-orang yang beriman, masuklah kedalam islam secara kaffah…(QS 2: 208). Di dalam al-Qur’an dikatakan bahwa “Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggetarkan musuh Allah, mushmu, dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya” (QS Al-Anfal [8]:60).

Dari ayat diatas Allah Swt memberikan lampu hijau kepada semua orang untuk melakukan aktivitas “politik.” Sehingga orientasi politik seorang muslimin wal muslimah adalah bagaimana dia memaingkan peran politik yang idealnya. Yaitu ri”ayatu syu-nil ummah.2 Artinya peran yang akan dilakoni oleh seorang politisi islam (baik laki-laki atau perempuan) adalah bagaimana dia mengurus kepentingan ummat. Politik dalam bahasa arabnya adalah siyasa berasal dari kata sasa’, “yasuusu, siyatan yang artinya mengurus kepentingan seseorang. Dengan demikian, maka jelas bahwa aktivitas politik yang dianjurkan islam adalah bagaimana mengurus kepentingan publik.

Ada beberapa pandangan islam mengenai perempuan :3 Pertama, perempuan dan laki-laki diciptakan dari entiti (nafs) yang sama (QS, 4:1), karena itu kedudukannya sama dan sejajar, yang membedakannya di mata Tuhan hanyalah kwalitas kiprahnya (QS, 49:13). Kedua, perempuan dan laki-laki sama dituntut untuk mewujudkan kehidupan yang baik (hayatan tayyibah) dengan melakukan kerja positif /amal saleh (QS, 16: 97), untuk tujuan ini diharapkan perempuan dan laki-laki bahu membahu, membantu satu dengan yang lain (QS, 9:71). Ketiga, perempuan dan laki-laki memiliki hak yang sama untuk memperoleh balasan yang setimpal atas kerja-kerja yang dilakukan (QS, 33:35). Ketiga, perempuan dan laki-laki memiliki hak yang sama untuk memperoleh balasan yang setimpal atas kerja-kerja yang dilakukan (QS, 33:35).

Memang agenda politik perempuan bukanlah masalah yang mudah dikerjakan ditengah kondisi sosiologis masyarakat Indonesia yang masih bersifat tertutup dan feodal. Karena itu upaya-upaya perjuangan untuk mencapaii idealnya tidak boleh mandek dan berhenti pada suatu titik kemapanan.

Akhirnya kuota 30% hasil perjuangan panjang itu, mestilah digembirakan tentunya dengan mengedepangkan profesionalisme dan kualitas diri sebagai prasyarat untuk memenangkan persaingan yang semakin terbuka. Dengan demikian quality oriented4 wajib dijadikan agenda untuk menjalani titian menuju Indonesia baru yang lebih santun, beradab, dan nir penindasan. Wallahu A’lam bisshawab!

Tuesday, May 19, 2009

Short Course on Historical Economic Thought

Sanggar Belajar Komunitas (SBK) Yogyakarta bermaksud melaksanakan Short Course on Historical Economic Thought (HET). Program ini akan dimulai bulan Juli. Bagi Mereka yang berminat dan concern dengan masalah-masalah ekonomi dan politik, kami mengundang saudara-saudari untuk menjadi peserta pada program tersebut.

Mengingat program ini pesertanya dibatasi, maka kami silakan untuk mendafatar secepatnya. Pertemuan kelas akan di laksanakan sekali dua minggu di Yogyakarta.

Untuk Informasi dan Pendaftaran Silahkan
Menghubungi Saudara M. Sobar, SE
No HP 0817 5497 139

Sunday, May 17, 2009

Menolak Mazhab Pasarisme

Depresi besar pada 1930-an merupakan satu peristiwa traumatik yang pernah melanda umat manusia. Kejadian ini sangat mengejutkan banyak orang mengingat pencapaian yang begitu gemilang dalam ekonomi barat. Akibat depresi ini, standar hidup masyarakat mengerdil sampai ketitik nadir. Bank-bank dengan nama besar ambruk di gulung oleh gelombang depresi ekonomi. Pengangguran bergerak kepuncak dan saham dibursa pasar finansial terjung bebas. Eropa dirundung duka dan seluruh dunia diambang tsunami ekonomi.

Kini diabad ini dimana ekonomi berada dipuncak geliatnya seakan mengingatkan kita pada peristiwa serupa dimasa lampau. Banyak ahli ekonomi mengatakan bahwa ini hanya guncangan finansial semata. Tapi saya tidak setuju dengan pandangan mayoritas ilmuwan dan pengamat ekonomi itu. Bagi saya, ini krisis kapitalisme dan merupakan bukti kegagalan dari model ekonomi yang ditukangi oleh Adam Smith ini.

Kini semua orang tiarap. Pabrik-pabrik gulung tikar. Bank-bank juga gamang dan tersungkur satu persatu. Aktivitas ekonomi hampir tak lagi bergerak. Aliran impor dan ekspor terhenti. Perusahaan-perusahaan kelas raksasa memberhentikan karyawannya demi bertahan hidup dan efisiensi. Banyak orang lalu bunuh diri.

Semua orang pusing dengan kondisi krisis ekonomi yang melanda dunia. Dan pengamat memprediksi, kondisi ini belum memiliki tanda-tanda akan berakhir. Negara-negara yang selama ini memuja pasar, kini dengan sangat malu harus menyelamatkan ekonominya melalui berbagai stimulus fiskal. Sebuah langkah yang amat dibenci oleh eyang Smith.

Neoliberalisme
Dalam konteks ekonomi, pemikiran mengenai mekanisme pasar bebas jika ditelusuri jauh kebelakan, maka gagasan ini berawal dari seorang tokoh mazhab fisiokrat, Francis Quesnay. Mottonya yang terkenal laissez faire – laissez passer sangat menginspirasi Smith dalam melahirkan konsep free market systemnya di kemudian hari. Bagi Smith negara sedapat mungkin tidak melakukan campur tangan dalam mengatur perekonomian. Biarkanlah perekonomian berjalan dengan wajar tanpa campur tangan negara. Sebab akan ada suatu tangan tak kentara (invisible hand) yang akan membawa perekonomian tersebut bergerak kepada keseimbangan.

Gagasan ini saya kira tidak bisa dilepas dari pemikiran seorang ilmuwan lainnya, Charles Darwin. Darwin mengatakan bahwa dalam hidup ini akan terjadi suatu pertarungan dimana yang akan muncul menjadi pemenang adalah mereka yang terbaik. Atau dalam istilah ekonomi sekarang, ialah mereka yang paling kompetitif. Mereka yang membayar tenaga kerja murah, efisien dalam alokasi sumber daya dan sebagainya.

Smith lupa bahwa karakteristik manusia itu serakah. Sehingga dalam prakteknya kita tak menemukan suatu pun teori ini menemukan relefansinya. Orang-orang begitu curang. Apa pun dilakukan dalam mengakumulasi kapital. Hal-hal yang bersifat etik pun ditabrak. Jadilah perekonomian itu menjadi rimba yang menggulung orang-orang kecil. Hukum rimba berlaku, siapa yang kuat dialah yang akan menang. Siapa yang paling memiliki akses dialah yang menang. Dalam kondisi inilah terjadi selingkuh antara kuasa dan modal yang melahirkan anak haram koorporatokrasi.

Neoliberalisme sendiri merupakan hasil dari evolusi pemikiran ini. Dalam perkembangannya neoliberalisme mengalami pembelahan. Pertama, aliran Ordo Neoliberalisme. Pemikiran ini berkembang di Jerman akhir tahun 20-an, pemikirannya sudah mengakomodasi kritikan-kritikan yang dilancarkan oleh pengikut Marx. Kedua, aliran neoliberalisme yang dikembangkan oleh tokoh-tokoh neoliberal yang tergabung dalam The Mont Pelerin Society (MPS). Aliran ini tidak menghendaki adanya campur tangan pemerintah dalam perekonomian dan menjadikan pasar sebagai satu-satunya tolak ukur keberhasilan program-program pembangunan. Bahkan pada tingkat tertentu mazhab ini menihilkan negara.

Tokoh-tokoh mazhab pasarisme ini antara lain: F.A. Heyek, Milton Friedman, Gray S. Becker, dan George Stigler. Dan pendukung paling banyak aliran ini adalah orang-orang Yahudi jebolan ekonomi Universitas Chicago.

Saya ingin mengingatkan kita semua dengan pidato Prof. Budiono di gedung Sasana Budaya Ganesha, Bandung, Jum’at (15/05) “Negara tidak boleh terlalu banyak campur tangan. Sebab itu akan mematikan kreativitas. Tetapi negara juga tidak boleh hanya tertidur.” coba perhatikan dua anak kalimat awal dari professor ilmu ekonomi UGM ini betapa terang bagaimana jalan pikiran ekonomi pasar dan moneteris yang menjadi lokomotif ekonomi bagi guru saya ini. Ini persis dengan pernyataan dedengkot pasarisme, Friedman.

Supaya meyakinkan kita semua bagaimana jalan pikiran pak Bud, coba kita buka kembali pidato pengukuhan guru besarnya dibidang ilmu ekonomi tahun 2007 yang lalu di Bulaksumur. Dalam pidato puncak karir akademiknya itu, lelaki kalem yang tak banyak bicara ini menulis dengan judul “Dimensi Ekonomi-Politik Pembangunan Indonesia”.

Dalam naskah itu tertera jelas pertumbuhan amat didengunkan. Karena pertumbuhan akan memberikan efek tetes minyak bagi masyarakat. Dengan begitu diharapkan terjadi pemerataan, mengurangi pengangguran dan kemiskinan. Inilah yang disebut dengan trickle down effect. Saya melihat pak Bud, memahami sejarah ekonomi kita sebagai sebuah rangkaian peristiwa saja, padahal menurutku amat banyak hal substansial yang bisa dipelajari atau dimaknai disana. Juga pak Bud abai dengan serangkaian aspek struktural, misalnya bagaimana relasi ekonomi kita sebagai bagian dari struktur besar merkantilisme, Belanda (VOC) sebagai negara jajahan. Itu yang membuat begitu kuatnya Hatta dalam mempertahankan koperasi sebagai basis ekonomi bagi Indonesia. Walau pun ini mungkin "gagal" dalam implementasinya.

Tulisan ini sama sekali tidak ingin masuk membicarakan pribadi pak Bud, saya lebih tertarik mempersoalkan wilayah pemikirannya semata karena saya takut terjebak dalam kesesatan berfikir (fallacy) dan lalu menyerang orang secara pribadi atau Argumentum ad Hominem. Sosok pak Bud adalah pribadi yang sederhana dan guru yang baik, rajin mengajar walau pun sudah menjabat menkoperekonomian.

Lalu kenapa harus menolak Neoliberalisme?
Jelas secara normatif, ekonomi haluan liberal dalam konteks Indonesia tidak mendapat tempat secara konstitusional. Sebab dalam ekonomi nasional yang dianut adalah asas kolektivisme. Ini tercermin dalam UUD 1945 ada dua anak kata yang amat menarik yaitu ‘kesejahteraan’ dan ‘keadilan’. Artinya para founding father negeri ini merancang suatu bangunan ekonomi yang menyejahterakan dan berkeadilan. Dengan koperasi sebagai instrumennya. Para pendiri republik menyadari betapa berbahayanya kepemilikan individual apalagi berkaitan dengan hajat hidup orang banyak.

Kedua, secara praksis ekonomi, sebenarnya ekonomi neoliberal telah gagal dalam menyejahterakan umat manusia. Rentetan krisis ekonomi yang terjadi mulai tahun 30-an, 60-an, 90-an dan sekarang 2009 menunjukkan betapa model ekonomi ini tidak memiliki basis sosial yang kuat dan menjadi alasan bagi negara-negara dunia ketiga untuk mempertahankannya. Ia telah gagal dan menjilat ludahnya. Dengan sangat malu, terpaksa harus melakukan campur tangan fiskal dalam bentuk stimulus untuk menjaga agar praktek ekonominya tidak ambruk.

Saya ingin mengutip James Tobin, peraih nobel ekonomi tahun 1981, ia menulis begini "Kita menghamburkan semakin banyak sumber daya kita ke dalam semakin banyak aktivitas keuangan yang kian menjauh dari produksi barang dan jasa. Itulah kegiatan pengerukan laba yang sama sekali tidak punya produktivitas sosial. Genesius komputer telah disalahgunakan untuk 'ekonomi kertas', tidak membantu transaksi ekonomi secara produktif, tetapi hanya menggelembungkan jumlah dan ragam transaksi finansial. Itulah mengapa sampai kini tinggi hanya menghasilkan dampak mengecewakan bagi ekonomi, membantu pembiakan spekulasi yang ganas, tidak efisien dan bermata rabun".

Dengan jujur Andrew Lahde, seorang pialang pasar saham yang pada tahun 2007 lalu pernah melipatgandakan uang para kliennya sampai 1.000 persen. Ia adalah pemilik Lahde Capital. Ia tidak sampai bunuh diri akibat krisis finansial yang melanda USA, namun ia menulis surat selamat tinggal yang kira-kira intinya bahwa hidup akan kian mencekik dan resesi ekonomi beberapa tahun kedepan belum akan berakhir. "Saya memilih duduk di pinggir, menunggu. Bukankah duduk dan menunggu tanpa melakukan apa-apa adalah cara yang selama ini kita pakai untuk menjarah uang kredit perumahan? Kapitalisme telah hidup 200 tahu, tetapi zaman telah berubah, dan sistem ini sekarang telah menjadi sedemikian korup".

Secara etik, ekonomi neoliberal sangat tidak adil. Hukum rimba tak bisa dihindari dalam kompetisi pasar. Akhirnya menghalalkan segala cara untuk mengakumulasi kapital, baik yang dilakukan oleh individu pemodal atau pun yang dilakukan oleh negara. Lahirlah anak haram rezim koorporatokrasi.

Akhir kata wassalam kapitalisme global.

Sekolah Gratis vs BHP; Dualisme Ide yang Menegasikan


Kalau dicermati dua bulan terakhir ini diberbagai TV swasta, Departemen Pendidikan Nasional membuat iklan layanan masyarakat dengan tema "sekolah gratis". Iklan yang dibintangi oleh perempuan cantik keturunan Aceh, Cut Mini memberi pesan bahwa siapa pun bisa sekolah. Terlepas apakah ia seorang anak loper koran, anak kondektur bus. Pesan yang sungguh menarik dan inilah inti pesan yang disampaikan oleh Depdiknas, bahwa pendidikan merupakan tanggungjawab negara. Karena itu bersekolahlah. Gantungkanlah cita-cita setinggi apa pun.

Terlepas kita bersepakat dengan gagasan iklan diatas, ada suatu yang kontradiksi dan saling menegasikan yang dilakukan oleh Depdiknas. Disatu sisi ia mengiklankan sekolah gratis yang merupakan turunan gagasan negara kesejahteraan yang diperas dari UUD 45, yaitu negara bertanggungjawab untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

Disisi lain, Depdiknas mensosialisasikan kalau tidak kita sebut juga dengan iklan Badan Hukum Pendidikan (BHP) yang diklaim oleh Mendiknas, Bambang Sudibyo sebagai terobosan penting dan pertama di Asia dalam suatu wawancara dengan ANTV. Suatu gagasan yang jelas-jelas neolib ... ... ... gagasan yang ingin membuang jauh-jauh tanggungjawab konstitusional negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Sungguh memalukan. Tidak jelas, kiri apa kanan .... bingung juga jadinya.

Gagasan sekolah gratis dan gagasan BHP (Privatisasi Pendidikan) adalah dua hal yang sangat bertolak belakang. Sebagaimana tolak menolaknya antara dua magnet yang sama-sama positif. Gagasan sekolah gratis sumbernya adalah welfare state yang jika ditelusuri, maka hulunya adalah ide mengenai kesejahteraan bersama. Sementara BHP (Privatisasi Pendidikan) adalah gagasan yang bersumber dari neoliberalisme.

Para ustad dan pendeta, khutbahkanlah ke jamaah kalian, ini perang terhadap tangan-tangan neolib. Sadarkan umat, BHP itu menyesatkan.

PNPM, Politik Penjinakan


Mungkin anda pernah mendengar program nasional pemberdayaan masyarakat (PNPM). Program pemerintah yang dibiayai dari utang luar negeri. Yang diklaim oleh pemerintah sebuah keberhasilan. Seperti halnya bantuan langsung tunai.

Benarkah itu pemberdayaan? Atau hanyalah sekedar kamuflase. Lalu masyarakat dibuat tak bisa merdeka atas pikiran dan sikapnya. Sehingga masyarakat lalu - meminjam istilahnya Mansour Faqih - dijinakkan.

Jika dibuka kembali buku-buku teks tentang pemberdayaan, pemberdayaan dijelaskan sebagai pemberian kuasa bagi subyek yang tidak berdaya. Sehingga subyek tersebut memiliki kekuasaan alias bedaya. Jadi bisa dikatakan bahwa pemberdayaan hakikatnya adalah pemberkuasaan. Pertanyaan lanjutan ialah, apakah masyarakat sudah berkuasa?

Pertanyaan ini amat sulit untuk dijelaskan, setidak-tidaknya untuk mengukur tingkat keberdayaan publik. Sederhana saja, kekuasaan atas dirinya untuk memilih berdasarkan hati terdalamnya saja sudah didikte, apalagi berkuasa untuk hal lain. Jadi bagaimana kita harus bersetuju bahwa dilanjutkan, sementara banyak persoalan esensial yang tidak selesai dan tidak ditunaikan.

Saya amat setuju bahwa program-program pemerintah, PNPM, BLT, utang luar negeri (dalam bentuk obligasi) dan sebagainya telah berhasil menjinakkan publik.