Mungkin anda pernah mendengar program nasional pemberdayaan masyarakat (PNPM). Program pemerintah yang dibiayai dari utang luar negeri. Yang diklaim oleh pemerintah sebuah keberhasilan. Seperti halnya bantuan langsung tunai.

Benarkah itu pemberdayaan? Atau hanyalah sekedar kamuflase. Lalu masyarakat dibuat tak bisa merdeka atas pikiran dan sikapnya. Sehingga masyarakat lalu - meminjam istilahnya Mansour Faqih - dijinakkan.

Jika dibuka kembali buku-buku teks tentang pemberdayaan, pemberdayaan dijelaskan sebagai pemberian kuasa bagi subyek yang tidak berdaya. Sehingga subyek tersebut memiliki kekuasaan alias bedaya. Jadi bisa dikatakan bahwa pemberdayaan hakikatnya adalah pemberkuasaan. Pertanyaan lanjutan ialah, apakah masyarakat sudah berkuasa?

Pertanyaan ini amat sulit untuk dijelaskan, setidak-tidaknya untuk mengukur tingkat keberdayaan publik. Sederhana saja, kekuasaan atas dirinya untuk memilih berdasarkan hati terdalamnya saja sudah didikte, apalagi berkuasa untuk hal lain. Jadi bagaimana kita harus bersetuju bahwa dilanjutkan, sementara banyak persoalan esensial yang tidak selesai dan tidak ditunaikan.

Saya amat setuju bahwa program-program pemerintah, PNPM, BLT, utang luar negeri (dalam bentuk obligasi) dan sebagainya telah berhasil menjinakkan publik.

0 komentar:

About

Masmulyadi
I love to write, research, travelling, and swimming. I was born in Selayar 26 years ago. Completing primary and secondary education in Selayar, South Sulawesi. Here are some areas that I am really interested in: agriculture economic, especially in institutional economic, rural development, sociology of rural society, agrarian and politic issues.
View my complete profile

Beberapa Gambar